Tinggalkan Komentar Anda

Terimakasih Sudah Berkunjung Di Kumpulan Makalah Praktis
Mohon Kritik Dan Saran yang Sifatnya Membangun, Untuk Perbaikan Tulisan Kumpulan Makalah Praktis
Cantumkan Link/alamat Web Anda Jika Ingin DiCopas
Berkomentarlah Yang Sopan dan santun
Terimakasih

Jumat, 21 Februari 2014

Pendidikan Pada Masa Penjajahan Jepang

A.   
Pendahuluan
Kekuasaan pemerintah kolonial Belanda berakhir ketika pada tanggal 8 Maret 1942 mereka menyerah kepada militer kerajaan Jepang. Kemenangan tentara Jepang itu ditandai dengan penyerahan tanpa syarat oleh panglima tentara Hindia Belanda (Letnan Ter Poerten) bersama gubernur jendral pemerintah kolonial Belanda (Tjarda Van Starkenborgh Stachouwer) kepada pimpinan angkatan perang Jepang (Letnan Jendral Hitoshi Imamora) pada tanggal 2 Maret 1942 di Kalijati. Selanjutnya bangsa Indonesia berada di bawah kekuasaan pendudukan militerisme Jepang selama hampir 3,5 tahun.
Jepang menyerbu Indonesia karena kekayaan negeri ini yang sangat besar artinyabagi kelangsungan perang Pasifik dan sesuai pula dengan cita-cita politik ekspansinya. Dibalik itu,  mereka mempropagandakan semboyan Hakko Ichiu atau semboyan “kemakmuran bersama Asia Timur Raya”. Mereka menyatakan bahwa mereka berjuangmati-matian melakukan “perang suci” (melawan sekutu) demi kemakmuran bersama AsiaTimur Raya dan Jepang sebagai pemimpinnya. Dalam konsep Lingkungan Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya tersebut, Jepang akan menjadi pusat kendali atas delapan wilayah yakni:  Manchuria, daratan Cina, kepuluan Muangtai, Malaysia, Indonesia dan Asia Rusia.Namun demikian tujuan pendudukan militer Jepang lama kelamaan menjadi penindasan. Ada dua kebijakan pemerintah pendudukan militer Jepang  yakni menghapuskan semua pengaruh Barat di Indonesia melalui “pen-jepang-an” dan memobilisasi segala kekuatan dan sumber yang adauntuk mencapai kemenangan perang Asia Timur Raya. (Tatang Sy, 2010:217).
Maka tidak ada pilihan lain kecuali Jepang harus menang di setiap medan pertempuran. Dengan demikian seluruh kebijakan pemerintah Jepang termasuk kebijakan dalam dunia pendidikanpun pada dasarnya semata hanya untuk mendukung terwujudnya impian besar tersebut. Namun demikian bukan berarti kebijakan tersebut tidak ada dampak pisitifnya bagi masyarakat Indonesia, justru masyarakat Indonesia terutama umat Islam bisa mengambil keuntungan besar dari kebijakan-kebijakan Jepang tersebut.

B.     Masa Penjajahan Jepang
Dengan pecahnya Perang Dunia II, yang disebabkan oleh invasi tentara kerajaan Jepang tanggal 7 Desember 1941, maka runtuhlah sistem pemerintahan kolonial dan sekaligus pula sistem pendidikan yang ada di dalamnya. “Pendidikan masa penjajahan militer Jepang banyak sedikitnya telah pula mengembangkan berbagai hal positif di dalam pembinaan sistem pendidikan di Indonesia, meskipun pada dasarnya tujuan pendidikan pada masa Jepang juga tidak beda jauh dengan pendidikan pada masa pendudukan Belanda yakni semata-mata untuk mendukung kepentingan penjajah yakni menyediakan tenaga-tenaga buruh kasar secara cuma-cuma (romusha) dan prajurit-prajurit untuk membantu peperangan bagi kepentingan Jepang”[1]
Ada beberapa hal berkaitan dengan pembinaan sistem pendidikan di masa pendudukan Jepang, yaitu:
1.      Pendidikan untuk kebutuhan perang Asia Timur Raya.
Tentara pendudukan Jepang ingin menghapuskan sisa-sisa pengaruh Barat (Belanda) di dalam masyarakat Indonesia. Hal ini terlihat antara lain pada kebijakan untuk menghapuskan bahasa Belanda dalam berbagai tulisan maupun nama toko atau perkumpulan, kemudian diganti dengan bahasa Indonesia, baik dalam pergaulan sehari-hari maupun di sekolah-sekolah. Isi pendidikan juga diganti dengan kebudayaan Jepang.
2.      Dihapusnya sistem dualisme dalam pendidikan.
Pada masa Belanda pendidikan formal hanya dapat dinikmati oleh kalangan menengah ke atas, sementara rakyat jelata sama sekali tidak memiliki kesempatan. Dengan dihapausnya dualisme dalam pendidikan ini maka siapapun boleh mengenyam pendidikan formal tanpa ada diskriminasi. Inilah tonggak sejarah demokratisasi pendidikan di Indonesia.
Sebagai gambaran diskriminasi yang dibuat Belanda, ada 3 golongan dalam masyarakat yaitu kelompok kulit putih (Eropa), kelompok  Timur Asing (Cina, India, dll) serta kelompok pribumi. Pola seperti ini mulai dihilangkan oleh pemerintah Jepang. Rakyat dari lapisan manapun berhak untuk mengenyam pendidikan formal. Jepang juga menerapkan jenjang pendidikan formal seperti di negaranya yaitu mulai jenjang Sekolah Rakyat (Sekolah Dasar) 6 tahun, Sekolah Menengah 3 tahun dan Sekolah Menengah Atas 3 tahun yang akhirnya diadopsi oleh pemerintah Indonesia serta perguruan tinggi.
3.      Dihapusnya sistem konkordansi dalam pendidikan.
4.      Bahasa Indonesia mulai dikembangkan sebagai bahasa pengantar, di samping bahasa Jepang.
5.      Kepedulian Sosial, artinya lembaga pendidikan diarahkan kepada tujuan perang, mulai pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi.
6.      Pendidikan Kewiraan, yaitu kurikulum sekolah diarahkan kepada pembinaan pemuda-pemuda untuk menunjang mesin perang Jepang. Para pemuda dilatih semi militer, baris-berbaris dan latihan perang-perangan.(www.scribd.com/ doc/3182321).
Secara lebih mendetail tentang kebijakan pemerintah Jepang di bidang pendidikan dapat dijelaskan sebagai berikut:
Pertama: Mengambil tenaga pribumi dengan merekrut Ki Hajar Dewantoro sebagai penasehat bidang pendidikan. Upaya ini dilatarbelakangi pengalaman kegagalan sistem Nipponize (Jepangisasi)yang mereka jalankan di Manchuria dan China. Karena itulah, di Indonesia mereka menggunakan format pendidikan yang mengakomodasi kurikulum berorientasi lokal. Sekalipun menjelang akhir masa pendudukannya, ada indikasi kuat Jepang menerapkan sistem Nipponize kembali, yakni dengan dikerahkannya para Sendenbu (propagator Jepang) untuk menghancurkan ideologi Indonesia Raya.
Kedua: melatih guru-guru agar memiliki keseragaman pengertian tentang maksud dan tujuan pemerintahannya. Materi pokok dalam latihan tersebut antara lain: (1) Indoktrinasi ideologi Hakko Ichiu, yaitu “Kemakmuran Bersama Asia Raya” dengan semboyan Asia untuk Asia; (2) Nippon Seisyin, yaitu latihan kemiliteran dan semangat Jepang; (3) Bahasa, sejarah dan adat-istiadat Jepang; (4) Ilmu bumi dengan perspektif geopolitis; serta (5) Olahraga dan nyanyian Jepang. Sementara untuk pembinaan kesiswaan, Jepang mewajibkan bagi setiap murid untuk rutin melakukan beberapa aktivitas berikut: tiap pagi di sekolah-sekolah dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Jepang“Kimigayo”. Upacara pagi dilanjutkan dengan pengibaran bendera Jepang Hinomaru dan membungkuk untuk menghormat kaisar Jepang Tenno Heika. Tiap hari para siswa harus mengucapkan sumpah pelajar dalam bahasa Jepang, melakukan taiso (senam) dan diwajibkan pula melakukan kinrohoshi (kerja bakti). Juga dibentuk  barisan murid-murid Sekolah Rakyat dan barisan murid-murid Sekolah Lanjutan.
Ketiga: Jepang menginstruksikan ditutupnya sekolah-sekolah berbahasa Belanda, pelarangan materi tentang Belanda dan bahasa-bahasa Eropa lainnya, sehingga memaksa peranakan China kembali ke sekolah-sekolah berbahasa Mandarin di bawah koordinasi Hua-Chino Tsung Hui, yang berimplikasi pada adanya prosesresinification (penyadaran dan penegasan identitas sebagai keturunan bangsa China). Kondisi ini antara lain memaksa para guru untuk menerjemahkan buku-buku berbahasa asing kedalam Bahasa Indonesia untuk kepentingan proses pembelajaran. Selanjutnya sekolah-sekolah yang bertipe akademis diganti dengan sekolah-sekolah yang bertypevokasional yang bersifat praktis.
Dari uraian di atas dapat ditarik garis lurus bahwa pendidikan pada masa pendudukan Jepang bersifat memaksa anak-anak Indonesia agar memiliki jiwa dan semangat sepenuhnya yang bisa mengabdikan diri pada Jepang dan siap untuk menjadi angkatan perang, para pelajar diharuskan mengikuti latihan fisik dan militer sertamembangun Semangat Jepang (Nippon Seizin) dengan semboyan Asia Timur Raya atas dasar Kemakmuran Bersama (Common Prosperity).
“Sedangkan penyelenggaraan pendidikan pada masa pendudukan Jepang itu dapat diikhtisarkan sebagai berikut”[2]:
1.      Sekolah Rakyat (Kokumin Gakko). Sekolah ini terbuka untuk umum dan semua golongan penduduk. Masa pendidikan 6 tahun. Termasuk di dalamnya  adalah Sekolah Pertama yang merupakan perubahan nama dari Sekolah Dasar 3 atau 5 tahun bagi kaum pribumi pada masa pendudukan Belanda.
2.      Sekolah Menengah Pertama (Shoto Chu Gakko), dengan lama pendidikan 3 tahun.
3.      Sekolah Menengah Tinggi (Koto Chu Gakko) dengan lama pendidikan 3 tahun. Sekolah ini memiliki pengajaran umum dan ditujukan untuk menyiapkan para pelajar guna melanjutkan pada sekolah tinggi.
4.      Sekolah Kejuruan. Mencakup sekolah lanjutan bersifatvokasional antara lain di bidang pertukangan, pelayaran, pendidikan, teknik dan pertanian.
Adapun perguruan tinggi yang ada pada masa pendudukan Jepang adalah: Sekolah Kedokteran Tinggi (Ika Dai Gakko) di Jakarta, Sekolah Ahli Obat (Yaku Gakko) di Jakarta, Sekolah Kedokteran Gigi (Shika Gakko) di Surabaya, Sekolah Tinggi Kedokteran Hewan di Bogor dan Akademi Pemerintahan”[3].
Khusus menyangkut pendidikan Islam, kebijakan pemerintah Jepang lebih menguntungkan dan memberikan ruang gerak yang cukup lapang.Maka untuk menarik simpati dari pemeluk Islam yang mayoritas di tanah jajahan,  Jepang menaruh perhatian yang sangat besar terhadap pendidikan Islam.Terlebih lagi pada awalnya, pemerintah Jepang menampakkan diri seakan-akan membela kepentingan Islam yang merupakan siasat untuk kepentingan perang Dunia II.
“Perhatian Jepang tersebut diberikan dalam bentuk kebijakan yang pada masa pendudukan Belanda menjadi suatu impian belaka”[4], yaitu:
1.      Mengubah Kantor Voor Islamistische Zaken (Kantor Urusan Agama) yang pada masa Belanda dipimpin kaum orientalis menjadi Sumubi yang dipimpin langsung seorang tokoh muslim berpengaruh yakni K.H. Hasyim Asy’ari.
2.      Pondok pesantren sering mendapat kunjungan dan bantuan pemerintah Jepang.
3.      Sekolah Negeri diberi pelajaran budi pekerti yang isinya identik dengan ajaran Islam.
4.      Mengizinkan pembentukan barisan Hizbullah yang mengajarkan latihan dasar seni kemiliteran bagi pemuda muslim di bawah pimpinan K.H. Zainal Arifin.
5.      Mengizinkan berdirinya Sekolah Tinggi Islam di Jakarta di bawah asuhan K.H. Wahid Hasyim, Kahar Muzakkir dan Bung Hatta.
6.      Diizinkannya ulama dan pemimpin nasionalis membentuk barisan Pembela Tanah Air (PETA) yang belakangan menjadi cikal-bakal lahirnya TNI di zaman kemerdekaan.
7.      Diizinkannya Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) terus beroperasi, biarpun kemudian dibubarkan dan diganti dengan Majelis Syuro Muslimin Indonesia(Masyumi) yang membawahi dua ormas besar Islam yaitu Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama’.
Ada satu hal yang melemahkan dari aspek pendidikan yang diterapkan Jepang yakni penerapan sistem pendidikan militer. Sistem pengajaran dan kurikulum disesuaikan untuk kepentingan perang. Siswa memiliki kewajiban mengikuti latihan dasar kemiliteran dan harus mampu menghapal lagu kebangsaan Jepang. Begitu pula dengan para gurunya, diwajibkan untuk menggunakan bahasa Jepang dan Indonesia sebagai pengantar di sekolah menggantikan bahasa Belanda. Untuk itu para guru wajib mengikuti kursus bahasa Jepang yang diadakan oleh pemerintah Jepang.
Dengan demikian sistem pendidikan yang diterapkan Jepang di Indonesia memiliki kelebihan dan kekurangan dibandingkan dengan sistem pendidikan yang diterapkan Belanda yakni pendidikan masa penjajahan Belanda bersifat lebih liberal namun terbatas untuk kalangan tertentu saja,sementara pada masa Jepang konsep diskriminasi tidak ada tetapi terjadi penurunan kualitas secara drastis baik dari sisi keilmuan maupun mutu murid dan guru. Kondisi ini tidak terlepas dari target pemerintah Jepang melalui pendidikan, Jepang bermaksud mencetak kader-kader yang akan mempelopori dan mewujudkan konsep kemakmuran bersama Asia Timur Raya yang diimpi-impikan Jepang.
Satu hal yang menarik untuk dicermati adalah adanya pemaksaan yang dilakukan oleh pemerintah Jepang agar masyarakat Indonesia terbiasa melakukan penghormatan kepada Tenno (Kaisar) yang dipercayai sebagai keturunan dewa matahari (Omiterasi Omikami). Sistem penghormatan kepada kaisar dengan cara membungkukkan badan menghadap Tenno, disebut dengan Seikeirei. Penghormatan Seikerei ini, biasanya diikuti dengan menyanyikan lagu kebangsaan Jepang (kimigayo). Tidak semua rakyat Indonesia dapat menerima kebiasaan ini, khususnya dari kalangan Agama. Penerapan Seikerei ini ditentang umat Islam, salah satunya perlawanan yang dilakukan KH. Zainal Mustafa, seorang pemimpin pondok pesantren Sukamanah Jawa Barat. Peristiwa ini dikenal dengan peristiwa Singaparna. 

C.    Kesimpulan
1.      Kebijakan-kebijakan pemerintah Jepang dalam kaitannya dengan pendidikan Islam cukup banyak, seperti diajarkannya pendidikan agama di sekolah-sekolahyang dikelola Jepang, didirikannya perguruan tinggi Islam serta memberikan perhatian dan bantuan terhadap pondok pesantren.
2.      Kebijakan Jepang tersebut memberikan pengaruh cukup besar terhadap pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam mengingat selama dalam pendudukan Belanda, pendidikan bagi rakyat menjadi hal yang sangat langka dan hanya bisa dinikmati orang-orang tertentu saja. Sedangkan pada masa Jepang pendidikan Islam khususnya diberi ruang penuh untuk berkembang biarpun tetap dalam pengawasan Jepang. Namun yang perlu digarisbawahi adalah bahwa tidak ada bangsa penjajah di manapun yang rela bangsa yang dijajahnya lebih pintar dari yang menjajah.Dengan kata lain kebijakan yang digariskan Jepang tersebut pada dasarnya semata-mata untuk mengeksploitasi kekuatan Islam demi mendukung kepentingan Jepang di tanah jajahan (Indonesia). Ini terbukti  pada puncak Perang Dunia II ketika Jepang mengalami tekanan hebat dari sekutu, maka mulai saat itu pula Jepang menampakkan sikap kesewenang-wenangan sebagai penjajah yang mengakibatkan penderitaan lahir batin rakyat Indonesia, khususnya orang-orang Islam sebagai penduduk mayoritas.

D.    DAFTAR PUSTAKA
1.      Sumarsono Mestoko. 1986. Pendidikan di Indonesia dari Jaman ke Jaman, Jakarta: Balai Pustaka.
2.      Burhanuddin, Afid, 2011. “Pendidikan Indonesia masa Jepang” , Jakarta: Grafindo Persada.
3.      Tatang Sy, Landasan Historis Pendidikan Indonesia,file 2010.
4.      Notosusanto, Nugroho. 1993. “Sejarah Nasional Indonesia IV”. Jakarta: Balai Pustaka.
5.      Zaenuddin, 2008. “Reformasi Pendidikan”. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.



[1] Sumarsono Mestoko. “Pendidikan di Indonesia dari Jaman ke Jaman”, (Jakarta: Balai Pustaka, 1986) Hal 64.
[2] Notosusanto, Nugroho. 1993. “Sejarah Nasional Indonesia IV”. (Jakarta: Balai Pustaka), Hal 34
[3] Burhanuddin, Afid, “Pendidikan Indonesia masa Jepang”, (Jakarta: Grafindo Persada, 2011) Hal 57.
[4]  Zaenuddin, 2008. “Reformasi Pendidikan”. (Yogyakarta, Pustaka Pelajar), Hal 45.

2 komentar:

  1. 1. Kebijakan-kebijakan pemerintah Jepang dalam kaitannya dengan pendidikan Islam cukup banyak, seperti diajarkannya pendidikan agama di sekolah-sekolahyang dikelola Jepang, didirikannya perguruan tinggi Islam serta memberikan perhatian dan bantuan terhadap pondok pesantren.
    2. Kebijakan Jepang tersebut memberikan pengaruh cukup besar terhadap pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam mengingat selama dalam pendudukan Belanda, pendidikan bagi rakyat menjadi hal yang sangat langka dan hanya bisa dinikmati orang-orang tertentu saja. Sedangkan pada masa Jepang pendidikan Islam khususnya diberi ruang penuh untuk berkembang biarpun tetap dalam pengawasan Jepang.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimaksih atas analisisnya mas. semoga bermanfaat.. amiin

      Hapus