Tinggalkan Komentar Anda

Terimakasih Sudah Berkunjung Di Kumpulan Makalah Praktis
Mohon Kritik Dan Saran yang Sifatnya Membangun, Untuk Perbaikan Tulisan Kumpulan Makalah Praktis
Cantumkan Link/alamat Web Anda Jika Ingin DiCopas
Berkomentarlah Yang Sopan dan santun
Terimakasih

Rabu, 19 September 2012

Pelaksanaan Dan Pengawasan Pendidikan Islam


Oleh: Irvanuddin
Dipresentasikan Pada Kegiatan Perkuliahan Mata Kuliah "Manajemen Pendidikan Islam"
Tanggal 05 April 2012, Uniuversitas Al-washliyah Medan

A.    Pendahuluan
1.      Latar Belakang Masalah
Dalam pandangan ajaran Islam, segala sesuatu harus dilakukan secara rapi, benar, tertib, dan teratur. Proses-prosesnya harus diikuti dengan baik. Sesuatu tidak boleh dilakukan secara asal-asalan (Didin dan Hendri, 2003:1). Mulai dari urusan terkecil seperti mengatur urusan Rumah Tangga sampai dengan urusan terbesar seperti mengatur urusan sebuah negara semua itu diperlukan pengaturan yang baik, tepat dan terarah dalam bingkai sebuah manajemen agar tujuan yang hendak dicapai bisa diraih dan bisa selesai secara efisien dan efektif.
2.      Rumusan Masalah
Pendidikan islam perlu pengelolaan atau manajemen yang sebaik-baiknya, sebab jika tidak bukan hanya gambaran negatif tentang pendidikan Islam yang ada pada masyarakat akan tetap melekat dan sulit dihilangkan bahkan mungkin Pendidikan Islam yang hak itu akan hancur oleh kebathilan yang dikelola dan tersusun rapi yang berada di sekelilingnya, sebagaimana dikemukakan Ali bin Abi Thalib :”kebenaran yang tidak terorganisir dengan rapi akan dihancurkan oleh kebathilan yang tersusun rapi”.
3.      Batasan Masalah
Dalam penulisan makalah  ini, pemakalah mempuyai batasan-batasan sebagai berikut:
Ø  Pemakalah hanya membahas tentang pelaksanaan (activing) pendidikan islam.
Ø  Pemakalah hanya menguraikan atau membahas tentang ruang lingkup pengawasan (controlling) pendidikan islam.
4.      Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini antara lain sebagai berikut:
Ø  Untuk memperdalam pengetahuan tentang fungsi manajemen pendidikan islam, dalam hal ini fungsi pelaksanaan (activing) dan pengawasan (controlling) pendidikan islam.
Ø  Untuk menamabah khazanah keilmuan mengenai system manajemen pendidikan islam.
Ø  Untuk memenuhi tugas mata kuliah “Manajemen Pendidikan Islam”.

B.     Pembahasan
1.      Pelaksanaan (Activing) Pendidikan Islam
“Pelaksanaan pendidikan islam merupakan kegiatan untuk merealisasikan rencana menjadi tindakan nyata dalam rangka mencapai tujuan pendidikan islam secara efektif dan efisien, dan akan memiliki nilai jika dilaksanakan dengan efektif dan efisien”[1].
Dasar pelaksanaan Pendidikan Islam terutama adalah al Qur’an dan al Hadist Firman Allah : “ Dan demikian kami wahyukan kepadamu wahyu (al Qur’an) dengan perintah kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah iman itu, tetapi kami menjadikan al Qur’an itu cahaya yang kami kehendaki diantara hamba-hamba kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benarbenar memberi petunjuk kepada jalan yang benar ( QS. Asy-Syura : 52 )” Dan Hadis dari Nabi SAW : “ Sesungguhnya orang mu’min yang paling dicintai oleh Allah ialah orang yang senantiasa tegak taat kepada-Nya dan memberikan nasihat kepada hamba-Nya, sempurna akal pikirannya, serta mengamalkan ajaran-Nya selama hayatnya, maka beruntung dan memperoleh kemenangan ia” (al Ghazali, Ihya Ulumuddin hal. 90)”
Dari ayat dan hadis di atas tadi dapat diambil kesimpulan :
  1. Bahwa al Qur’an diturunkan kepada umat manusia untuk memberi petunjuk kearah jalan hidup yang lurus dalam arti memberi bimbingan dan petunjuk kearah jalan yang diridloi Allah SWT.
  2. Menurut Hadist Nabi, bahwa diantara sifat orang mukmin ialah saling menasihati untuk mengamalkan ajaran Allah, yang dapat diformulasikan sebagai usaha atau dalam bentuk pendidikan Islam.
  3. Al Qur’an dan Hadist tersebut menerangkan bahwa nabi adalah benar-benar pemberi petunjuk kepada jalan yang lurus, sehingga beliau memerintahkan kepada umatnya agar saling memberi petunjuk, memberikan bimbingan, penyuluhan, dan pendidikan Islam. Bagi umat Islam maka dasar agama Islam merupakan fondasi utama keharusan berlangsungnya pendidikan. Karena ajaran Islam bersifat universal yang kandungannya sudah tercakup seluruh aspek kehidupan ini.
Pendidikan dalam arti umum mencakup segala usaha dan perbuatan dari generasi tua untuk mengalihkan pengalamannya, pengetahuannya, kecakapannya, serta keterampilannya kepada generasi muda untuk memungkinkannya melakukan fungsi hidupnya dalam pergaulan bersama, dengan sebaik-baiknya. Corak pendidikan itu erat hubungannya dengan corak penghidupan, karenanya jika corak penghidupan itu berubah, berubah pulalah corak pendidikannya, agar si anak siap untuk memasuki lapangan penghidupan itu. Pendidikan itu memang suatu usaha yang sangat sulit dan rumit, dan memakan waktu yang cukup banyak dan lama, terutama sekali dimasa modern dewasa ini.
Dalam pelaksanan pendidikan islam ini juga harus dibarengi dengan pengarahan, hal ini bertujuan untuk memuluskan dalam pencapaian tujuan yang akan dicapai.
“Pengarahan adalah proses memberikan bimbingan kepada rekan kerja sehingga mereka menjadi pegawai yang berpengetahuan dan akan bekerja efektif menuju sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya”[2].
Di dalam fungsi pengarahan terdapat empat komponen, yaitu pengarah, yang diberi pengarahan, isi pengarahan, dan metode pengarahan. Pengarah adalah orang yang memberikan pengarahan berupa perintah, larangan, dan bimbingan. Yang diberipengarahan adalah orang yang diinginkan dapat merealisasikan pengarahan. Isi pengarahan adalah sesuatu yang disampaikan pengarah baik berupa perintah, larangan, maupun bimbingan. Sedangkan metode pengarahan adalah sistem komunikasi antara pengarah dan yang diberi pengarahan.
Dalam manajemen pendidikan Islam, agar isi pengarahan yang diberikan kepada orang yang diberi pengarahan dapat dilaksanakan dengan baik maka seorang pengarah setidaknya harus memperhatikan beberapa prinsip berikut, yaitu : Keteladanan, konsistensi, keterbukaan, kelembutan, dan kebijakan. Isi pengarahan baik yang berupa perintah, larangan, maupun bimbingan hendaknya tidak memberatkan dan diluar kemampuan sipenerima arahan, sebab jika hal itu terjadi maka jangan berharap isi pengarahan itu dapat dilaksanakan dengan baik oleh sipenerima pengarahan.
Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa fungsi pelaksanaan dan pengarahan dalam manajemen pendidikan Islam harus ada keseimbangan antar kedua fungsi tersebut. Hal ini bertujuan untuk melancarkan proses bimbingan yang didasari prinsip-prinsip religius kepada rekan kerja atau para anggota, sehingga orang tersebut mau melaksanakan tugasnya dengan sungguh- sungguh dan bersemangat disertai keikhlasan yang sangat mendalam.
2.      Pengawasan (Controlling) Pendidikan Islam
Dalam lembaga pendidikan, baik lembaga pendidikan umum ataupun pendidikan islam pengawasan mempunyai peran penting. Sebab dengan adanya pengawasan dapat diketahui hasil dari pelaksanaan pekerjaan, apa sesuai dengan rencana dan standar yang sudah ditentukan atau tidak.
Menurut Murdick mengatakan bahwa pengawasan merupakan proses dasar yang secara esensial tetap diperlukan bagaimana luasnya dan rumitnya suatu organisasi. Sedang menurut faham klasik, pengawasan adalah suatu proses yang bersifat memaksa-maksa agar kegiatan pelaksanaan dapat disesuaikan dengan rencana yang sudah ditetapkan. (Nanang Fattah, Drs. 1996 :102).
Menurut Winardi “Pengawasan adalah semua aktivitas yang dilaksanakan oleh pihak manajer dalam upaya memastikan bahwa hasil aktual sesuai dengan hasil yang direncanakan”. Sedangkan menurut Basu Swasta  “Pengawasan merupakan fungsi yang menjamin bahwa kegiatan-kegiatan dapat memberikan hasil seperti yang diinginkan”. Sedangkan menurut Komaruddin “Pengawasan adalah berhubungan dengan perbandingan antara pelaksana aktual rencana, dan awal Unk langkah perbaikan terhadap penyimpangan dan rencana yang berarti”[3].
Pengawasan adalah keseluruhan upaya pengamatan pelaksanaan kegiatan guna menjamin bahwa berbagai kegiatan tersebut sesuai dengan rencana yang telah di tetapkan sebelumnya. Dari definisi tersebut terlihat bahwa pengawasan diselenggarakan pada waktu kegiatan sedang berlangsung.
Pengawasan juga sebagai alat untuk memantau dan menilai perencanaan dan pelaksanaan, apa ada kesalahan dan penyimpangan, untuk kemudian dilakukan perbaikan serta mencegah supaya tidak terulang lagi kesalahan dan penyimpangan. Jadi dapat penulis simpulkan, bahwa pengawasan adalah tindakan atau proses kegiatan untuk mengontrol dan menilai terhadap pelaksanaan pekerjaan yang sesuai dengan rencana yang sudah ditentukan atau ditetapka.
Pengawasan adalah suatu upaya yang sistematik untuk menetapkan kinerja standar pada perencanaan untuk merancang sistem umpan balik informasi, untuk membandingkan kinerja aktual dengan standar yang telah ditentukan, untuk menetapkan apakah telah terjadi suatu penyimpangan tersebut, serta untuk mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan atau pemerintahan telah digunakan seefektif dan seefisien mungkin guna mencapai tujuan perusahaan atau pemerintahan. Dari beberapa pendapat tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengawasan merupakan hal penting dalam menjalankan suatu perencanaan. Dengan adanya pengawasan maka perencanaan yang diharapkan oleh manajemen dapat terpenuhi dan berjalan dengan baik.
Pengawasan pada dasarnya diarahkan sepenuhnya untuk menghindari adanya kemungkinan penyelewengan atau penyimpangan atas tujuan yang akan dicapai. melalui pengawasan diharapkan dapat membantu melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan secara efektif dan efisien. Bahkan, melalui pengawasan tercipta suatu aktivitas yang berkaitan erat dengan penentuan atau evaluasi mengenai sejauhmana pelaksanaan kerja sudah dilaksanakan. Pengawasan juga dapat mendeteksi sejauhmana kebijakan pimpinan dijalankan dan sampai sejauhmana penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan kerja tersebut.
Konsep pengawasan demikian sebenarnya menunjukkan pengawasan merupakan bagian dari fungsi manajemen, di mana pengawasan dianggap sebagai bentuk pemeriksaan atau pengontrolan dari pihak yang lebih atas kepada pihak di bawahnya.” Dalam ilmu manajemen, pengawasan ditempatkan sebagai tahapan terakhir dari fungsi manajemen. Dari segi pendidikan, pengawasan mengandung makna pula sebagai:
pengawasan atas pelaksanaan seluruh kegiatan dalam lembaga pendidikan islam yang diperiksa untuk menjamin agar seluruh pekerjaan yang sedang dilaksanakan sesuai dengan rencana
Atau
suatu usaha agar suatu pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan, dan dengan adanya pengawasan dapat memperkecil timbulnya hambatan, sedangkan hambatan yang telah terjadi dapat segera diketahui yang kemudian dapat dilakukan tindakan perbaikannya[4].
Sasaran pengawasan adalah temuan yang menyatakan terjadinya penyimpangan atas rencana atau target. Sementara itu, tindakan yang dapat dilakukan adalah:
1.      Mengarahkan atau merekomendasikan perbaikan.
2.      Menyarankan agar ditekan adanya pemborosan.
3.      Mengoptimalkan pekerjaan untuk mencapai sasaran rencana.
Pengawasan dalam pendidikan Islam merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka menjamin terlaksananya kegiatan dengan konsisten, baik material maupun spiritual. Pengawasan dalam pendidikan Islam tidak hanya mengedepankan hal-hal yang bersifat materil saja,tetapi juga mementingkan hal-hal yang bersifat spiritual. Hal ini yang secara signifikan membedakan antara pengawasan dalam konsep Islam dengan konsep sekuler yang hanya melakukan pengawasan bersifat materil dan tanpa melibat Allah Swt sebagai pengawas utama.
Menurut Ramayulis pengawasan dalam pendidikan Islam mempunyai karakteristik sebagai berikut: pengawasan bersifat material dan spiritual, monitoring bukan hanya manajer, tetapi juga Allah Swt, menggunakan metode yang manusiawi yang menjunjung martabat manusia. Dengan karakterisrik tersebut dapat dipahami bahwa pelaksana berbagai perencaan yang telah disepakati akan bertanggung jawab kepada manajernya dan Allah sebagai pengawas yang Maha Mengetahui. Di sisi lain pengawasan dalam konsep Islam lebih mengutamakan menggunakan pendekatan.
3.      Teknik-Teknik Pengawasan Pendidikan Islam
Untuk mengetahui lebih jelas apakah penyelenggaraan berbagai kegiatan sesuai dengan rencana atau tidak, maka dari itu kita perlu mengamati jalannya kegiatan tersebut. Adapun teknik yang dapat digunakan antara lain adalah:
 Pertama: pengamatan langsung oleh atasan untuk melihat sendiri bagaimana caranya para petugas menyelenggarakan kegiatan dan menyelesaikan tugasnya. 
Kedua: melalui laporan baik lisan maupun tulisan dari yang mengawasi secara langsung kegiatan para bawahannya. 
Ketiga: wawancara. Wawancara dengan para penyelenggara berbagai kegiatanpun dapat dilakukan dalam rangka pengawasan[5].
4.      Jenis-Jenis Pengawasan Pendidikan Islam
Pada dasarnya ada beberapa jenis pengawasan yang dapat dilakukan, yaitu:
1.      Pengawasan Intern dan Ekstern
Pengawasan intern adalah pengawasan yang dilakukan oleh orang atau badan yang ada di dalam lingkungan lembaga pendidikan yang bersangkutan. Pengawasan dalam bentuk ini dapat dilakukan dengan cara pengawasan atasan langsung. Pengawasan ekstern adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh unit pengawasan yang berada di luar lembaga pendidikan.
2.      Pengawasan Preventif dan Represif
Pengawasan preventif lebih dimaksudkan sebagai, “pengawasan yang dilakukan terhadap suatu kegiatan sebelum kegiatan itu dilaksanakan, sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan.” Lazimnya, pengawasan ini dilakukan dalam sebuah lembaga pendidikan dengan maksud untuk menghindari adanya penyimpangan pelaksanaan kegiatan untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai. Di sisi lain, pengawasan ini juga dimaksudkan agar sistem pelaksanaan dapat berjalan sebagaimana yang dikehendaki. Pengawasan preventif akan lebih bermanfaat dan bermakna jika dilakukan oleh atasan langsung, sehingga penyimpangan yang kemungkinan dilakukan akan terdeteksi lebih awal.
Di sisi lain, pengawasan represif adalah pengawasan yang dilakukan terhadap suatu kegiatan setelah kegiatan itu dilakukan.” Pengawasan model ini lazimnya dilakukan pada akhir tahun anggaran, di mana anggaran yang telah ditentukan kemudian disampaikan laporannya. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan dan pengawasannya untuk mengetahui kemungkinan terjadinya penyimpangan.
3.      Pengawasan Aktif dan Pasif
Pengawasan dekat (aktif) dilakukan sebagai bentuk pengawasan yang dilaksanakan di tempat kegiatan yang bersangkutan.” Hal ini berbeda dengan pengawasan jauh (pasif) yang melakukan pengawasan melalui “penelitian dan pengujian terhadap surat-surat pertanggung jawaban yang disertai dengan bukti-bukti penerimaan dan pengeluaran.
5.      Proses Pengawasan Pendidikan Islam
Dalam melakukan pengawasan perlu diperhatikan proses pengawasan yang terdiri dari tiga tahap yaitu:
1.       Menetapkan standar-standar pelaksanaan pekerjaan maksudnya adalah menentukan kriteria-kriteria untuk mengukur pelaksanaan suatu pekerjaan yang terdapat dalam lembaga pendidikan.
2.       Pengukuran hasil atau pelaksanaan pekerjaan maksudnya adalah aktivitas atau pekerjaan yang sedang dan telah dilaksanakan diukur berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan dalam perencanaan.
3.       Menentukan kesenjangan antara pelaksanaan dengan standar rencana. Dalam melakukan pengawasan hendaknya mengoreksi atau meneliti, apakah terdapat penyimpangan atau tidak, kalu memang menemukan penyimpangan pelaksanaan yang tidak sesuai dengan standar dan rencana maka diusahakan ada perbaikan.
Dalam proses pengawasan terdapat beberapa unsur yang perlu mendapat perhatian yaitu:
1.      Unsur proses yaitu usaha yang bersifat kontinyu terhadap suatu tindakan yang dimiliki dari pelaksanaan suatu rencana sampai dengan hasil akhir yang diharapkan.
2.      Ukuran atau standarisasi dari pengawasan.
3.      Tehnik-tehnik pengawasan yaitu cara-cara yang digunakan untuk melakukan pengawasan atau juga pendekatan-pendekatan yang diambil untuk menyelesaikan suatu masalah.

C.    Penutup
Manajemen Pendidikan Islam adalah proses pemanfaatan semua sumber daya yang dimiliki (ummat Islam, lembaga pendidikan atau lainnya) baik perangkat keras maupun lunak. Pemanfaatan tersebut dilakukan melalui kerjasama dengan orang lain secara efektif, efisien, dan produktif untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan baik di dunia maupun di akhirat.
“Pelaksanaan pendidikan islam merupakan kegiatan untuk merealisasikan rencana menjadi tindakan nyata dalam rangka mencapai tujuan pendidikan islam secara efektif dan efisien, dan akan memiliki nilai jika dilaksanakan dengan efektif dan efisien”.
Pengawasan adalah keseluruhan upaya pengamatan pelaksanaan kegiatan guna menjamin bahwa berbagai kegiatan tersebut sesuai dengan rencana yang telah di tetapkan sebelumnya. Dari definisi tersebut terlihat bahwa pengawasan diselenggarakan pada waktu kegiatan sedang berlangsung.
Bila Para Manajer dalam pendidikan Islam telah bisa melaksanakan tugasnya dengan tepat seuai dengan fungsi manajemen di atas, terhindar dari semua ungkupan sumir yang menyatakan bahwa lembaga pendidikan Islam dikelola dengan manajemen yang asal-asalan tanpa tujuan yang tepat. Maka tidak akan ada lagi lembaga pendidikan Islam yang ketinggalan Zaman, tidak teroganisir dengan rapi, dan tidak memiliki sisten kontrol yang sesuai.

D.    Daftar Pustaka
Ø  Fatah, Nanang, “Landasan Manajemen Pendidikan”, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004.
Ø  Atmodiwirio, Soebagio, “Manajemen Pendidikan Indonesia”, Jakarta: PT. Ardadizya, 2005.
Ø  Sondang P. Siagian, “Manajemen Strategi”. Jakarta: Bumi Aksara, 2000.
Ø  Siswanto  “Pengantar Manajemen”. Bandung: Bumi Aksara. 2005.
Ø  www.google.com dalam penelusuran “Fungsi Manajemen Pendidikan Islam” pada tanggal 27 Maret 2012, pukul 22:15 WIB.



[1]               Fatah, Nanang, “Landasan Manajemen Pendidikan”, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004, hal 37
[2]              Atmodiwirio, Soebagio, “Manajemen Pendidikan Indonesia”, Jakarta: PT. Ardadizya, 2005. Hal 78
[3]              Sondang P. Siagian, “Manajemen Strategi”. Jakarta: Bumi Aksara, 2000 hal 257
[4]              Siswanto  “Pengantar Manajemen”. Bandung: Bumi Aksara. 2005, hal 76
[5]              Sondang P. Siagian, op cit h 259

Tidak ada komentar:

Posting Komentar