Tinggalkan Komentar Anda

Terimakasih Sudah Berkunjung Di Kumpulan Makalah Praktis
Mohon Kritik Dan Saran yang Sifatnya Membangun, Untuk Perbaikan Tulisan Kumpulan Makalah Praktis
Cantumkan Link/alamat Web Anda Jika Ingin DiCopas
Berkomentarlah Yang Sopan dan santun
Terimakasih

Selasa, 02 April 2013

Makalah Ulumul Qur'an


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara malaikat Jibril sebagai mu’jizat. Al-Qur’an adalah sumber ilmu bagi kaum muslimin yang merupakan dasar-dasar hukum yang mencakup segala hal. Mempelajari isi Al-Qur’an akan menambah perbendaharaan baru, memperluas pandangan dan pengetahuan, meningkatkan perspektif baru dan selalu menemui hal-hal yang selalu baru. Lebih jauh lagi, kita akan lebih yakin akan keunikan isinya yang menunjukkan Maha Besarnya Allah sebagai penciptanya.
Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab. Oleh karena itu, ada anggapan bahwa setiap orang yang mengerti bahasa Arab dapat mengerti isi Al-Qur’an. Lebih dari itu, ada orang yang merasa telah dapat memahami dan menafsirkan Al-Qur’an dengan bantuan terjemahnya, sekalipun tidak mengerti bahasa Arab. Padahal orang Arab sendiri banyak yang tidak mengerti kandungan Al-Qur’an. Maka dari itu, untuk dapat mengetahui isi kandungan Al-Qur’an diperlukanlah ilmu yang mempelajari bagaimana tata cara menafsiri Al-Qur’an yaitu Ulumul Qur’an dan juga terdapat faedah-faedahnya.

B.     Rumusan Dan Batasan Masalah
Sebagai ilmu yang terdiri dari berbagai cabang dan macamnya, Ulumul Qur’an tidak lahir sekaligus. Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu disiplin ilmu melaui proses pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaanya dan segi pemahamannya.
Kita sebagai umat islam yang mempunyai kitab Al-Qur’an yang sebagai pedoman hidup perlu mengkaji lebih dalam,maka dari itu kita harus mengetahui sejarah-sejarah perkembangan ilmu-ilmu yang berkaitan Al-Qur’an. Dari sejarah pertumbuhan Ulum al-Qur’an di masa nabi dan sahabat, dan perintis dasar Ulumul Qur’an dan pembukuanya serta munculnya istilah ulumul Qur’an dan juga perkembangan Ulumul Qur’an pada zaman modern. Sehingga kita tidak ragu sedikitpun dalam mengimani kitab yang diturunkan Alloh kepada nabi Muhammad SAW untuk kemaslahatan ummat.
Adapun batasan masalah dalam penulisan makalah ini, antara lain sebagai berikut:
Ø  Makalah ini membahas tentang sejarah perkembangan ulumul qur’an.
Ø  Makalah ini membahas tentang pengertian ulumul qur’an.
Ø  Makalah ini membahas tentang ruang lingkup ulumul qur’an.
Ø  Makalah ini membahas tentang ulumul qur’anpada mas tabi’-tabi’in.

C.    Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini, pemakalah tentunya mempunyai tujuan sebagai berikut:
Ø  Untuk mengetahui sejarah perkembangan Ulumul Qur’an.
Ø  Untuk mengetahui pengertian dan ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an.
Ø  Untuk mengetahui Ulumul Qur’an pada masa Tabi’-tabi’in.
Ø  Untuk memenuhi tugas mata kuliah”Ushul Fiqih”.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Sejarah Dan Perkembangan Ulumul Qur’an
Di masa Rasul SAW dan para sahabat,Ulumul Qur’an belum di kenal sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri dan tertulis.Para sahabat adalah orang-orang Arab asli yang dapat merasakan struktur bahasa arab yang tinggi dan bila mereka tidak menemukan kesulitan dalam memahami ayat-ayat tertentu mereka dapat menanyakan langsung kepada Rasul SAW.Dengan demikian ada tiga faktor yang menyebabkan Ulumul qur’an tidak di bukukan di masa Rasul dan sahabat.Pertama kondisinya tidak membutuhkan karena kemampuan mereka yang besar dalam memahami Al-Qur’an dan Rasul dapat menjelaskan maksudnya.Kedua,sahabat sedikit sekali yang bisa menulis.Ketiga,adanya larangan Rasul untuk menuliskan selain Al-Qur’an.
Di masa Khalifah Usman wilayah islam bertambah luas,keadaan ini menimbulkan kekhawatiran sahabat akan tercemarnya keistimewaan bahasa arab dari bangsa arab dan akan terjadinya perpecahan di kalangan kaum muslimin tentang bacaan Al-Qur’an selama tidak memiliki sebuah Al-Qur’an yang menjadi standar bacaan.Maka dari itu di salinlah dari tulisan-tulisan aslinya sebuah Al-Qur’an yang di sebut Mushhaf Imam.Dengan terlaksananya penyalinan ini maka Usman telah meletakkan suatu dasarUlumul Qur’an yang di sebut Rasm Al-Qur’an atau ‘ilm al-Rasm al-Usmani.
Di masa Ali terjadi perkembangan baru dalam ilmu Al-qur’an,karena umat islam banyak yang berasal dari non arab.Ali menyuruh Abu al-Aswad al-Duali (w.69 H) menyusun kaidah-kaidah bahasa Arab.Hal ini di lakukan uintuk memelihara bahasa Arab dari pencemaran dan menjaga Al-Qur’an dari keteledoran pembacanya.Tindakan Khalifah Ali ini di anggap perintis lahirnya ilmu nahwu dan I’rab al-qur’an.
Setelah berakhirnya zaman khalifah yang empat,timbul zaman bani umayyah.Kegiatan para sahabat dan tabi’in terkenal dengan usaha-usaha mereka yang tertumpu pada penyebaran ilmu-ilmu Al-Qur’an melalui jalan periwayatan dan pengajaran secara lisan bukan melalui tulisan atau catatan.
Para penulis pertama dalam tafsir adalah syu’bah ibnal-Hajjaj 160 H, Sufyan ibn ‘Uyaynah 198 H,dan Wali’ibn al-Jarrah 197 H. Kitab-kitab tafsir mereka menghimpun pendapat-pendapat sahabat dan tabi’in.
Kemunculan istilah Ulumul Qur’an dan orang yang pertama menggunakannya terdapat tiga pendapat di kalangan para penulis Ulumul Qur’an, yaitu:
1.      Pendapat umum mengatakan bahwa masa lahirnya istilah Ulumul Qur’an pertama kali pada abad ke-7.
2.      Al-Zarqani berpendapat bahwa istilah ini lahir dengan lahirnyakitab Al-Burhan fi ulum al-Qur’an,karya Ali ibn Ibrahim ibn sa’id yang terkenal dengan sebutan Al-Hufi w.430 H..
3.      Subi al-Salih tidak setuju dengan kedua pendapat ini. Dia berpendapat orang yang pertama kali mengguinakan istilah Ulumul Qur’an adalah ibn al-Mirzaban pada abad ke-3 H. M. Hasbi Ash-Shiddieqy juga setuju dengan pendapat ini.
Dari ketiga pendapat di atas pendapat Shubhi al-Shalih jelas lebih kuat.Sebab ibn al-Mirzabanlah penulis yang pertama menggunakan istilah Ulumul Qur’an pada kitabnya yang berjudul Al-Hawi fi Ulum al-Qur’an.

B.     Pengertian Ulumul Qur’an
Kata Ulumul Qur’an berasal dari bahasa arab yang terdiri dari dua kata yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”.Kata “ulum” adalah bentuk jamak dari kata “ilm” yang berarti ilmu-ilmu.Al-Qur’an adalah kitab suci umat islam yang di turunkan kepada Nabi Muhammad SAW.Ulumul Qur’an merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an,baik dari segi keberadaannya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnya.
Al-Zarqani merumuskan definisi ulumul Qur’an sebagai berikut:
Beberapa pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an al-karim,dari segi turunnya, urut urutannya, pengumpulannya, penulisannya,bacaannya, penafsirannya, kemu’jizatannya,nasikh dan mansuknya,penolakan hal-hal yang bias menimbulkan keraguan terhadapnya dan sebagainya.
Manna’al-Qaththan memberikan definisi sebagai berikut:
Ilmu yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an,dari segi pengetahuan tentang sebab turunnya, pengumpulan Al-qur’an dan urut-urutannya,pengetahuan tentang ayat-ayat makkiah dan madaniah,dan hal-hal yang berhubungan dengan Al-qur’an.
Kedua definisi diatas menunjukan bahwa Ulumul Qur’an adalah kumpulan sejumlah pembahasan yang pada mulanya merupakan ilmu-ilmu yang berdiri sendiri.Ilmu-ilmu ini tidak keluar dari ilmu agama dan bahasa.Masing-masing menampilkan sejumlah aspek pembahasan dalam Al-qur’an yang di anggapnya penting.
Perbedaan kedua definisi di atas terletak pada tiga hal, antara lain:
1.      Pada aspek pembahasannya, definisi pertama menampilkan sembilan aspek pembahasan dan yang kedua menampilkan lima dari padanya.
2.      Meskipun keduanya tidak membataskan pembahasannya pada aspek-aspek yang di tampilkan,namun definisi pertama lebih luas cakupannya dari yang kedua dan menyebutkan secara eksplisit penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keragu-raguan terhadap Al-qur’an sebagai bagian dari pembahasannya,sedangkan definisi yang kedua tidak demikian.
3.      Perbedaan aspek pembahasan yang di tampilkan tidak semuanya sama di antara keduanya.Misalnya definisi pertama di sebutkan bahwa penulisan Al-qur’an,qiraat,penafsiran,dan kemu’jizatan Al-quraan sebagai bagian pembahasannya sedangkan definisi kedua,semua itu tidak di sebutkan.Namun,pengetahuan tentang ayat-ayat makkiah dan madaniah serta ayat-ayat muhkamat dan mutasyabihat yang tidak tersebut dalam definisi pertama di sebutkan dalam definisi kedua.
Penjelasan-penjelasan di atas juga menunjukkan adanya dua unsur penting dalam definisi Ulumul Qur’an.Pertama,bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah pembahasan.Kedua,pembahasan ini mempunyai hubungan dengan Al-Qur’an,baik dari aspek keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun aspek pemahaman kandungannya sebagai pedoman dan petunjuk hidup bagi manusia.

C.    Ruang Lingkup Ulumul Qur’an
Di dalam Ulumul Quran masih banyak Ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya di antaranya ilmu Gharib al-qur’an, ilmu badai al-qur’an, ilmu tanasub ayat al-qur’an, ilmu aqsam al-qur’an, ilmu amtsal al-qur’an, ilmu jidal al-qur’an,ilmu Adab tilawah al-qur’an,dan sebagainya.Al-suyuti memperluasnya sehingga memasukan astronomi,ilmu ukur, kedokteran dan sebagainya.
Kemudian dia mengutip Abu Bakar Ibn al-Arabi yang mengatakan bahwa ulumul qur’an terdiri dari 77450 ilmu.Hal ini di dasarkan jumlah kata yang terdapat dalam Al-Qur’an dengan di kalikan empat,sebab dalam Al-Qur’an mengandung makna zahir,bathin,terbatas dan tak terbatas.
Namun demikian Ash-shiddiqy memandang segala macam pembahasan ulumul Qur’an itu kembali kepada beberapa pokok persoalan saja sebagai berikut:
1.      Persoalan Nuzul
Meliputi hal menyangkut dengan ayat-ayat yang diturunkan di Mekkah yang disebut Makkiah,ayat-ayat yang diturunkan di Madinah disebut Madaniah, ayat-ayat yang diturunkan ketika Nabi berada di kampung disebut Hadhariah, ayat-ayat yang diturunkan ketika Nabi dalam perjalanan disebut Safariah, ayat-ayat yang diturunkan di waktu siang hari disebut Nahariah, yang diturunkan pada malam hari disebut Lailaiah, yang diturunkan di musim dingin disebut Syitaiah, yang diturunkan di musim panas disebut Shaifiah, dan yang diturunkan ketika Nabi di tempat tidur disebut Firasyiah. Juga meliputi hal yang menyangkut sebab-sebab turun ayat, yang mula-mula turun, yang terakhir turun, yang berulang-ulang turun, yang turun terpisah-pisah, yang turun sekaligus, yanng pernah diturunkan kepada seorang nabi, dan yang belum pernah turun sama sekali.
2.      Persoalan Sanad
Meliputi hal-hal yang menyangkut sanad yang mutawatir, yang ahad, yang syaz, bentuk-bentuk qira’at Nabi, para periwayat dan para penghafal Al-Qur’an, dan cara tahammul(penerimaan riwayat).
3.      Ada’al –qiraah(cara membaca Al-Qur’an)
Hal ini menyangkut waqf (cara berhenti), ibtida’ (cara memulai), imalah, madd (bacaan yang dipanjangkan), takhfif hamzah(meringankan bacaan hamzah), idgham(memasukkan bunyi huruf yang sakin kepada bunyi sesudahnya).
4.      Pembahasan yang menyangkut lafal Al-Qur’an
Yaitu tentang gharib(pelik),mu’rab(menerimaperubahan akhir kata),majaz(metafora), musytarak(lafal yang mengandung lebih dari satu makna), muradif(sinonim), isti’arah(metafor), dan tasybih(penyerupaan).
5.      Persoalan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan hokum
Yaitu ayat yang bermakna umum dan tetap dalam keumumannya, umum yang dimaksudkan khusus, umum yang dikhususkan oleh sunnah, yang nash, zahir, mujmal(bersifat global), mufashshal(dirinci), manthuq(makna yang berdasarkan pengutaraan), mafhum(makna yang berdasarkan pemahaman), muthlaq(tidak terbatas), muqayyad(terbatas), muhkam(kukuh,jelas), mutasyabih(samar), musykil(maknanya pelik), nasikh(menghapus), mansukh(dihapus), muqaddam(didahulukan), muakhkhar(dikemudiankan), ma’mul(diamalkan) pada waktu tertentu, dan yang hanya ma’mul(diamalkan) oleh seorang saja.
6.      Persoalan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan lafal
yaitu fashl(pisah), washl(berhubung), ijaz(singkat), ithnab(panjang),musawah(sama), dan qashr(pendek).
Pada dasarnya dan yang menjadi pokok pembahasan Ulumul Qur’an itu adalah ilmu-ilmu agama dan bahasa Arab. Namun, melihat kenyataan adanya ayat-ayat yang menyangkut berbagai aspek kehidupan dan tuntutan yang semakin besar kepada petunjuk Al-Qur’an, maka untuk menafsirkan ayat-ayat menyangkut disiplin ilmu tertentu memerlukan pengetahuan tentang ilmu tersebut.

D.    Ulumul Qur’an Pada Masa Tabi’-Tabi’in
Mengenai para tabi'in, diantara mereka ada satu kelompok terkenal yang mengambil ilmu ini dari para sahabat disamping mereka sendiri bersungguh-sungguh atau melakukan ijtihad dalam menafsirkan ayat. Yang terkenal di antara mereka masing-masing sebagai berikut :
1.      Murid Ibnu Abbas di Mekah yang terkenal ialah, Sa'id bin  ubair, Mujahid, 'iKrimah bekas sahaya (maula) Ibnu Abbas, Tawus bin kisan al Yamani dan 'Ata' bin abu Rabah.
2.      Murid Ubai bin Ka'ab, di Madinah : Zaid bin !slam, abul Aliyah, dan Muhammad bin Ka'b al Qurazi.
3.      Abdullah bin Masud di Iraq yang terkenal : 'Alqamah bin Qais, Masruq al Aswad bin Yazid, 'Amir as Sya'bi, Hasan Al Basyri dan Qatadah bin Di'amah as Sadusi. Dan yang diriwayatkan mereka itu semua meliputi ilmu tafsir, ilmu Gharibil Qur'an, ilmu Asbabun Nuzul, ilmu Makki Wal madani dan ilmu Nasikh dan Mansukh, tetapi semua ini tetap didasarkan pada riwayat dengan cara didiktekan.

BAB III
PENUTUP
Di masa Rasul SAW dan para sahabat,Ulumul Qur’an belum di kenal sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri dan tertulis.Para sahabat adalah orang-orang Arab asli yang dapat merasakan struktur bahasa arab yang tinggi dan bila mereka tidak menemukan kesulitan dalam memahami ayat-ayat tertentu mereka dapat menanyakan langsung kepada Rasul SAW.Dengan demikian ada tiga faktor yang menyebabkan Ulumul qur’an tidak di bukukan di masa Rasul dan sahabat.Pertama kondisinya tidak membutuhkan karena kemampuan mereka yang besar dalam memahami Al-Qur’an dan Rasul dapat menjelaskan maksudnya.Kedua,sahabat sedikit sekali yang bisa menulis.Ketiga,adanya larangan Rasul untuk menuliskan selain Al-Qur’an.
Kata Ulumul Qur’an berasal dari bahasa arab yang terdiri dari dua kata yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”.Kata “ulum” adalah bentuk jamak dari kata “ilm” yang berarti ilmu-ilmu.Al-Qur’an adalah kitab suci umat islam yang di turunkan kepada Nabi Muhammad SAW.Ulumul Qur’an merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an,baik dari segi keberadaannya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnya.
Selanjutnya, di dalam Ulumul Quran masih banyak Ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya di antaranya ilmu Gharib al-qur’an, ilmu badai al-qur’an, ilmu tanasub ayat al-qur’an, ilmu aqsam al-qur’an, ilmu amtsal al-qur’an, ilmu jidal al-qur’an,ilmu Adab tilawah al-qur’an,dan sebagainya.Al-suyuti memperluasnya sehingga memasukan astronomi,ilmu ukur, kedokteran dan sebagainya.

DAFTAR PUSTAKA
Ø  Abdul Wahid Ramli, Drs, “Ulumul Qur’an” . Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2002.
Ø  Abdul, Halim M, “Memahami Al-Qur’an”. Bandung : Marja, 1999.’
Ø  Anwar, Rosihan, “Ulumul Qur’an”. Bandung : Pustaka Setia, 2006.
Ø  Nata, Abuddin, “Al-Qur’an dan Hadits”. Jakarta : Raja Grafindo Persada, 1992.
Ø  Zuhdi, Masfuk, “Pengantar Ulumul Qur’an”. Surabaya : Karya Abditama, 1997.
Ø   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar