Tinggalkan Komentar Anda

Terimakasih Sudah Berkunjung Di Kumpulan Makalah Praktis
Mohon Kritik Dan Saran yang Sifatnya Membangun, Untuk Perbaikan Tulisan Kumpulan Makalah Praktis
Cantumkan Link/alamat Web Anda Jika Ingin DiCopas
Berkomentarlah Yang Sopan dan santun
Terimakasih

Senin, 06 Mei 2013

Wawasan Nusantara


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki wilayah yang sangat luas dibandingkan dengan Negara-Negara lain, yang terbentang dari Sabang sampai Marauke. Letak Geografis NKRI diapit oleh dua Benua (Asia dan Australia) dan dua Samudera (Pasifik dan Hindia). Indonesia terletak diantara 60LU-11LS dan 95BT-1410 BT. Di Indonesia terdapat dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau.
Sebagai Negara yang memiliki wilayah luas, Indonesia mempunyai lebih dari 300 suku. Suku-Suku tersebut, sebagian masih tinggal di Pedalaman dan sebagian lagi sudah tinggal di Perkotaan. Hal ini juga menunjukkan bahwa NKRI disebut Negara Multicultural yaitu Negara yang memiliki banyak suku, yang mempunyai berbagai bahasa, adat, keyakinan bahkan kesenian. Sehingga hal inipun yang menunjukkan bahwa rakyat Indonesia mempunyai mata pencaharian dan cara berpikir yang berbeda-beda. Karena hal-hal tersebutlah membuat rakyat Indonesia harus mempelajari Wawasan Nusantara sebagai bukti cinta kepada tanah air.

B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalahnya, yaitu :
1.      Bagaimana Ajaran Wawasan Nasional Indonesia?
2.      Bagaimana Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara?
3.      Apa Hakikat dan Implementasi Wawasan Nusantara?
4.      Apa Landasan Wawasan Nusantara?
5.      Bagaimana Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara?
6.      Bagaimana Pemasyarakatan/Sosialisasi Wawasan Nusantara?

C.    Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan Makalah ini, antara lain:
1.      Untuk mengetahui ajaran Wawasan Nasional Indonesia
2.      Untuk mengetahui latar belakang filosofis Wawasan Nusantara
3.      Untuk mengetahui hakikat dan implementasi Wawasan Nusantara
4.      Untuk mengetahui landasan Wawasan Nusantara
5.      Untuk mengetahui kedudukan, fungsi dan tujuan Wawasan Nusantara
6.      Untuk mengetahui pemasyarakatan dan sosialisasi Wawasan Nusantara
7.      Untuk memenuhi tugas Mata Kuliah “Kwiraan”.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Ajaran Wawasan Nasional Indonesia
Sebelum membahas Wawasan Nusantara, penulis terlebih dahulu akan menjelaskan tentang Wawasan Nasional. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II, 1994) Wawasan berasal dari kata mawas atau mewawas yang memiliki arti meneliti, meninjau, mengamati dan memandang. Dengan adanya imbuhan “an” secara harfiah Wawasan berarti cara penglihatan, cara tinjau ataupun cara pandang. Sedangkan yang dimaksud Nasional adalah berkenaan dengan suatu bangsa. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan Nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional serta global.
Sementara itu, Wawasan Nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori Wawasan Nasional secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan paham Geopolitik.
1.      Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Wawasan Nasional Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran Wawasan Nasional Indonesia menyatakan bahwa ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik Nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi (keadaan dan tatanan) geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan Nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan Negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.
2.      Geopolitik Indonesia
Negara Indonesia menganut paham Negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas Archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman Archipelago di Negar-Negara barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah menurut paham barat laut berperan sebagai pemisah pulau. Sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah penghubung, sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai tanah air dan disebut Negara kepulauan.

B.     Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya yang dimaksud Wawasan adalah cara pandang. Sedangkan Nusantara terdiri dari dua kata yaitu Nusa yang artinya Negara kepulauan dan Antara  yang berarti pembatas.
Berikut filosofis yang melatarbelakangi Wawasan Nusantara, yaitu:
1.      Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Berdasarkan falsafah Pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki naluri, akhlak, daya piker dan sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta dan penciptanya. Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi ke generasi. Berdasarkan yang dipengaruhi oleh lingkungannya manusia Indonesia memiliki motivasi antara lain untuk menciptakan suasana damai dan tenteram menuju kebahagiaan serta menyelenggarakan keteraturan dalam membina hubungan antarsesama.
Atas dasar nilai-nilai Pancasila Nampak bahwa Wawasan Nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia merupakan pancaran dari Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Wawasan Nasional Indonesia menghendaki terciptanya persatuan dan kesatuan tanpa menghilangkan ciri, sifat, dan karakter dari kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa, etnis, golongan atau daerah itu sendiri).
2.      Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
Kondisi obyektif sebagai modal dalam pembentukkan suatu Negara merupakan suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat Sumber Daya Alam dan penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan/kebijaksanaan politik Negara tersebut. Oleh karena itu, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara fungsi maupun pengaruh geografi terhadap sikap dan tata laku Negara yang bersangkutan merupakan suatu fenomena yang mutlak diperhitungkan. Demikian pula sebaliknya, dampak sikap dan tata laku Negara terhadap kondisi geografis sebagai tata hubungan antara manusia dan wadah lingkungannya perlu diperhitungkan.
Kondisi Obyektif Geografi Nusantara merupakan untaian ribuan pulau yang tersebar dan terbentang di khatulistiwa serta terletak pada posisi silang yang sangat strategis, memiliki karakteristik yang berbeda dengan Negara lain. Deklarasi Djuanda yang diselenggarakan pada tanggal 13 Desember 1957 menyatakan bahwa bentuk geografis Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil dengan sifat dan corak tersendiri.
3.      Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Sosial Budaya sebagai salah satu aspek kehidupan nasional disamping politik, ekonomi serta pertahanan dan keamanan adalah faktor dinamik masyarakat terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan berlangsungnya hubungan sosial diantara anggotanya.
Masyarakat Indonesia sejak awal terbentuk dengan ciri kebudayaan beragam yang muncul karena pengaruh ruang lingkungan berupa kepulauan dimana ciri alamiah tiap-tiap pulau berbeda-beda. Perbedaan karakter masyarakatnya sangat mencolok, perbedaan dalam ras dan etnik. Faktor alamiah itu membentuk perbedaan khas kebudayaan masyarakat di tiap-tiap daerah sekaligus perbedaan daya tanggap inderawi serta pola kehidupan baik dalam hubungan vertikal maupun hosizontal. Secara universal kebudayaan masyarakat yang heterogen tersebut sama-sama mempunyai unsur-unsur penting sebagai berikut :
a.       Sistem religi dan upacara keagamaan
b.      Sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan
c.       Sistem pengetahuan
d.      Bahasa
e.       Keserasian (budaya dalam arti sempit)
f.       Sistem mata pencaharian
g.      Sistem teknologi dan peralatan
Dari tinjauan sosial budaya, pada akhirnya dapat dipahami bahwa proses sosial dalam keseluruhan upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama yang harmonis. Dengan adanya kesamaan persepsi ini Wawasan Nasional Indonesia diwarnai oleh keinginan untuk menumbuh suburkan faktor-faktor positif, mewujudkan persatuan dan kesatuan dan mengurangi atau kalau bisa menghilangkan pengaruh negatif dari faktor-faktor yang dapat menimbulkan disintegrasi bangsa.
4.      Pemikiran Berdasarkan Aspek Kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-citanya pada umumnya tubuh dan berkembang dari latar belakang sejarahnya. Wilayah NKRI merupakan warisan colonial hindia belanda dimana batas wilayah perairan ditentukan dan diakui berdasarkan Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonnantie (TZMKO) 1939. Berdasarkan TZMKO, lautterritorial adalah selebar 3 mil laut dari garis pangkal masing-masing pulau. Indonesia secara politik dan ekonomi sangat dirugikan karena tanah dan air Republik Indonesia belum terwujud dalam satu kesatuan yang utuh.
Konsepsi Nusantara merupakan hasil Deklarasi Djuanda, yang berlandaskan semangat kekompakan dan mengacu pada konstelasi geografi RI sebagai Negara kepulauan dikukuhkan menjadi UU No. 4/Prp tahun 1960, yaitu :
a.       Perairan Indonesia ialah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia.
b.      Laut wilayah Indonesia ialah jalur laut 12 mil laut.
c.       Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar.
Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menginginkan terulangnya perpecahan dalam lingkungan bahasa dan Negara Indonesia yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.

C.    Hakikat dan Implementasi Wawasan Nusantara
Adapun hakikat dan implementasinya, yaitu :
1.      Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyerluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur Negara harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan Negara Indonesia.
2.      Implementasi Wawasan Nusantara
Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh, sebagai berikut :
a.       Dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis.
b.      Dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c.       Dalam kehidupan sosial budaya dapat menciptakan sikapbathiniyah dan Lahiriyah yang mengakui kebhinekaan sebagai kenyataan hidup dan karunia Sang Pencipta.
d.      Dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa sehingga akan membentuk sikap bela Negara pada setiap warga Negara Indonesia.
Dalam pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional yang dijelaskan diatas, Implementasi Wawasan Nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata diseluruh wilayah Negara. Wawasan Nusantara juga dapat di implementasikan ke dalam segenap pranata sosial yang berlaku di msayarakat dalam nuansa kebhinekaan sehingga mendinamisasikan kehidupan sosial yang akrab, peduli, toleransi, hormat dan taat hukum.

D.    Landasan Wawasan Nusantara
Berikut merupakan Landasan Wawasan Nusantara, yaitu :
1.      Landasan Idiil : Pancasila
Pancasila telah diakui sebagai sebagai ideologi dan dasar Negara yang terumuskan dalam pembukaan UUD`45. Pada hakikatnya, Pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan dan kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan dalam membina kehidupan nasional. Perpaduan nilai-nilai tersebut mampu mewadahai kebhinekaan seluruh aspirasi bangsa Indonesia. Pancasila merupakan sumber motivasi bagi perjuangan seluruh bangsa Indonesia dalam tekadnya untuk menata kehidupan didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia secara berdaulat dan mandiri. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar Negara mempunyai kekuatan hukum yang mengikat para penyelenggara Negara, para pimpinan pemerintahan dan seluruh rakyat Indonesia.
Dengan demikian, Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia telah dijadikan landasan idiil dan dasar Negara sesuai dengan yang tercantum pada pembukaan UUD`45. Oleh karena itu, Pancasila sudah seharusnya serta sewajarnya menjadi Landasan Idiil Wawasan Nusantara.
2.      Landasan Konstitusional : UUD`45
UUD 1945 merupakan konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia bersepakat bahwa Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk Republik dan berkedaulatan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh MPR. Oleh karena itu, Negara mengatasi segala paham golongan, kelompok dan perseorangan serta menghendaki persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek dan dimensi kehidupan nasional. Artinya, kepentingan Negara dalam segala aspek dan perwujudannya lebih diutamakan diatas kepentingan golongan, kelompok dan peseorangan berdasarkan aturan, hukum, dan perundang-undangan yang berlaku memperhatikan HAM, aspirasi masyarakat dan kepentingan daerah yang berkembang saat ini.
Dengan demikian, UUD`45 seharusnya dan sewajarnya menjadi landasan konstitusional dari Wawasan Nusantara yang merupakan cara pandang bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

E.     Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
Berikut ini merupakan Kedudukan, Fungsi dan Tujuan dari Wawasan Nusantara, yaitu :
1.      Kedudukan Wawasan Nusantara
a.       Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b.      Wawasan Nusantara dalam paradigm nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut :
Ø  Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar Negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
Ø  UUD`45 sebagai landasan konstitutsi Negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
Ø  Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
Ø  Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
Ø  GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
2.      Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.      Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa, atau daerah. Kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui dan dipenuhi, selam tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.

F.     Pemasyarakatan/Sosialisasi Wawasan Nusantara
Pemasyarakatan/Sosialisasi Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut :
1.      Menurut sifat atau cara penyampaiannya, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut.
a.       Langsung, yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka.
b.      Tidak Langsung, yang terdiri dari media elektronik, media cetak.
2.      Menurut metode penyampaiannya yang berupa :
a.       Keteladanan
Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya, terutama dengan memberikan contoh-contoh berpikir, bersikap dan bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi atau golongan, sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air.
b.      Edukasi
Yakni melalui metode pendekatan formal dan informal. Pendidikan formal ini dimulai dari tingkat TK sampai Perguruan Tinggi, pendidikan karir disemua strata dan bidang profesi, penataran atau kursus-kursus dan sebagainya. Sedangkan pendidikan non formal dapat dilaksanakan di lingkungan rumah atau keluarga, di lingkungan pemukiman, pekerjaan dan organisasi kemasyarakatan.
c.       Komunikasi
Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi Wawasan Nusantara melalui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakan iklim saling menghargai, menghormati, mawas diri dan tenggang rasa sehingga tercipta kesatuan bahasa dan tujuan tentang Wawasan Nusantara.
d.      Integrasi
Tujuan yang ingin dicapai dari Pemasyarakatan atau Sosialisasi Wawasan Nusantara melalui metode integrasi adalah terjalinnya persatuan dan kesatuan. Pengertian serta pemahaman tentang Wawasan Nusantara akan membatasi sumber konflik didalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun dimasa mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita serta tujuan nasional.

BAB III
PENUTUP
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara antara rakyat dengan pemerintahan haruslah mempunyai satu tujuan yaitu kesejahteraan bersama. Selain itu, seluruh unsur-unsur yang terkait dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus ada interaksi dan interlasi untuk terciptanya suasana baik yang mendatangkan kesejahteraan.
Wawasan Nusantara menjadi hal penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena akan mampu menumbuhkan sikap nasionalisme tinggi terhadap bangsa dan Negara. Oleh karenanya, Wawasan Nusantara bertujuan untuk mewujudkan nasionalism tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional. Dengan mempelajari materi pembahasan kali ini diharapkan mampu menimbulkan sikap cinta tanah air Indonesia sebagai wujud syukur kepada Allah SWT.

DAFTAR PUSTAKA
Ø  Sumarsono, dkk. “Pendidikan Kewarganegaraan”. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama, 2001.
Ø  Sartini, dkk. “Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi” , Paradigma: Yogyakarta, 2002.
Ø  Santoso Budi, dkk. “Pendidikan Kewarganegaraan”, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama , 2005.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar