A.
Pendahuluan
1.
Latar Belakang
Masalah
Meneliti
sejarah bangsa Indonesia tidak akan lepas dari umat islam, baik dari perjuangan
melawan penjajah maupun dalam lapangana pendidikan. Melihat kenyataan betapa
bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam mencapai keberhasilan dengan
berjuang secara tulus ikhlas mengabdikan diri untuk kepentingan agamanya
disamping mengadakan perlawanan militer.
Perlu diketahui
bahwa sejarah pendidikan islam di Indonesia mencakup fakta-fakta atau kejadian
–kejadian yang berhubungan dengan pertumbuhan dan perkembangan pendidikan islam
di Indonesia, baik formal maupun non formal. Yang dikaji melalui pendekatan
metode oleh sebab itu pada setiap disiplin ilmu jelas membutuhkan pendekatan
metode yang bisa memberikan motivasi dan mengaktualisasikan serta memfungsikan
semua kemampuan kejiwaan yang material, naluriah, dengan ditunjang kemampuan
jasmaniah, sehingga benar-benar akan mendapatkan apa yang telah diharapkan.
2.
Rumusan Masalah
Adapun rumusan
masalah dalam makalah kami yaitu sebagai berikut:
a.
Bagaimana pendidikan islam pada masa penjajahan
belanda?
b.
Bagaimana pendidikan islam pada masa penjajahan
jepang?
c.
Bagaimana pendidikan islam pada masa
kemerdekaan hingga sekarang?
3.
Tujuan
Penulisan
Dalam penulisan
makalah kami, kami mempunyai beberapa tujuan antara lain sebagai berikut:
a. Untuk
mengetahui lebih dalam tentang sejarah pendidikan islam pada masa penjajahan
sampai sekarang ini.
b. Untuk
melengakapi tugas mata kuliah “Sejarah Pendidikan Islam”.
c. Mudah-mudahna
bermanfaat bagi pemakalah khususnya dan pembaca pada umumnya.
B.
Pembahasan
1.
Pendidikan
Islam Pada Masa Penjajahan Belanda
Pada masa VOC,
yang merupakan sebuah kongsi (perusahaan) dagang, kondisi pendidikan di
Indonesia dapat dikatakan tidak lepas dari maksud dan kepentingan komersial.
Berbeda dengan kondisi di negeri Belanda sendiri dimana lembaga pendidikan
dikelola secara bebas oleh organisasi-organisasi keagamaan, maka selama abad
ke-17 hingga 18 M, bidang pendidikan di Indonesia harus berada dalam pengawasan
dan kontrol ketat VOC. Jadi, sekalipun penyelenggaraan pendidikan tetap
dilakukan oleh kalangan agama (gereja), tetapi mereka adalah berstatus sebagai
pegawai VOC yang memperoleh tanda kepangkatan dan gaji. Dari sini dapat
dipahami, bahwa pendidikan yang ada ketika itu bercorak keagamaan (Kristen
Protestan).
Pada akhir abad
ke-18, setelah VOC mengalami kebangkrutan, kekuasaan Hindia Belanda akhirnya
diserahkan kepada pemerintah kerajaan Belanda langsung. Pada masa ini,
pendidikan mulai memperoleh perhatian relatif maju dari sebelumnya. Beberapa
prinsip yang oleh pemerintah Belanda diambil sebagai dasar kebijakannya di
bidang pendidikan antara lain:
a. Menjaga jarak
atau tidak memihak salah satu agama tertentu.
b. Memperhatikan
keselarasan dengan lingkungan sehingga anak didik kelak mampu mandiri atau
mencari penghidupan guna mendukung kepentingan colonial.
c. Sistem
pendidikan diatur menurut pembedaan lapisan sosial, khususnya yang ada di Jawa.
d. Pendidikan
diukur dan diarahkan untuk melahirkan kelas elit masyarakat yang dapat
dimanfaatkan sebagai pendukung supremasi politik dan ekonomi pemerintah
kolonial.
Maka pada tahun
1901 munculah apa yang disebut dengan politik ETIS yakni politik balas budi
bangsa Belanda kepada Indonesia. Pencetus politik ini adalah Van Deventer, yang
kemudian politik ini dikenal juga dengan Trilogi Van Deventer. Secara umum isi
dari politik ETIS ini ada tiga macam yaitu, Education (pendidikan), Imigrasi
(perpindahan penduduk) dan Irigasi (pengairan). Yang akan dikupas adalah
mengenai education atau pendidikan.
Dapat diambil
kesimpulan bahwa pendidikan islam pada zaman kolonial belanda tidak mendapat
rintangan.hal ini ditandai dengan bermunculanya lembaga-lembaga pendidikan yang
semuanya berjalan dengan lancar walaupun terlihat abiturienya tidak bisa
diterima oleh mereka dan yakin kalau kesadaran dari pihak islam telah timbul
untuk tidak bekerja pada belanda yang telah menjadi perintang kemajuan bangsa.
Kenyataan seperti ini sayang msih berlaku sampai sekarang sehingga orang-orang
islam kurang berperan dalam pemerintahan. “Hal ini tentu penyebabnya adalah
melemahnya kekuatan politik islam walaupun islam di indonesia mencapai jumlah
yang sangat banyak”[1].
2.
Pendidikan
Islam Pada Masa Penjajahan Jepang
Pendidikan
islam zaman penjajahan jepang dimulai pada tahun 1942-1945, sebab bukan hanya
belanda saja yang mencoba berkuasa di Indonesia.
“Dalam perang
pasifik (perang dunia ke II), jepang memenangkan peperangan pada tahun 1942
berhasil merebut indonesia dari kekuasaan belanda. Perpindahan kekuasaan ini
terjadi ketika kolonial belanda menyerah tanpa sayarat kepada sekutu”[2].
“Penjajahan jepang di indonesia mempunyai konsep hokko ichiu (kemakmuran
bersama asia raya) dengan semboyan asaia untuk asia”[3].Jepang
mengumumkan rencana mendirikan lingkungan kemakmuran bersama asia timur raya
pada tahun 1940. Jepang akan menjadi pusat lingkungan pengaruh atas delapan
daerah yakni: manchuria, daratan cina, kepuluan muangtai, malaysia, indonesia,
dan asia rusia. Lingkungan kemakmuran ini disebut dengan hakko I chi-u (delapan
benang dibawah satu atap).
Dengan konteks
sejarah dunia yang menuntut dukungan militer kuat, Jepang mengelola pendidikan
di Indonesia pun tidak bisa dilepaskan dari kepentingan ini. Sehingga dapat
dikatakan bahwa sistem pendidikan di masa pendudukan Jepang sangat dipengaruhi
motif untuk mendukung kemenangan militer dalam peperangan pasifik.
Setelah
Februari 1942 menyerang Sumatera Selatan, Jepang selanjutnya menyerang Jawa dan
akhirnya memaksa Belanda menyerah pada Maret 1942. Sejak itulah Jepang kemudian
menerapkan beberapa kebijakan terkait pendidikan yang memiliki implikasi luas
terutama bagi sistem pendidikan di era kemerdekaan. Hal-hal tersebut antara
lain:
a. Dijadikannya
Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pengantar pendidikan menggantikan Bahasa
Belanda.
b. Adanya
integrasi sistem pendidikan dengan dihapuskannya sistem pendidikan berdasarkan
kelas sosial di era penjajahan Belanda.
Sementara itu
terhadap pendidikan Islam, Jepang mengambil beberapa kebijakan antara lain:
a. Mengubah
Kantoor Voor Islamistische Zaken pada masa Belanda yang dipimpin kaum
orientalis menjadi Sumubi yang dipimpin tokoh Islam sendiri, yakni K.H. Hasyim
Asy’ari.
b. Pondok
pesantren sering mendapat kunjungan dan bantuan pemerintah Jepang.
c. Mengizinkan
pembentukan barisan Hizbullah yang mengajarkan latihan dasar seni kemiliteran
bagi pemuda Islam di bawah pimpinan K.H. Zainal Arifin.
d. Mengizinkan
berdirinya Sekolah Tinggi Islam di Jakarta di bawah asuhan K.H. Wahid Hasyim,
Kahar Muzakkir dan Bung Hatta.
e. Diizinkannya
ulama dan pemimpin nasionalis membentuk barisan Pembela Tanah Air (PETA) yang
belakangan menjadi cikal-bakal TNI di zaman kemerdekaan
f. Diizinkannya
Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) terus beroperasi, sekalipun kemudian
dibubarkan dan diganti dengan Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) yang
menyertakan dua ormas besar Islam, Muhammadiyah dan NU. Lepas dari tujuan
semula Jepang memfasilitasi berbagai aktivitas kaum muslimin ketika itu,
nyatanya hal ini membantu perkembangan Islam dan keadaan umatnya setelah
tercapainya kemerdekaan.
3.
Pendidikan
Islam Pada Masa Orde Lama (1945-1965)
Revolusi
nasional meletus pada tanggal 17 Agustus 1945 dalam bentuk proklamasi
kemerdekaan. Dengan ini tercapailah kemerdekaan yang diidam-idamkan oleh rakyat
Indonesia. Proklamasi mematahkan belenggu penjajahan dan menciptakan hidup baru
di berbagai bidang, terutama di bidang pendidikan dirasakan perlu mengubah
sistem pendidikan yang sesuai dengan suasana baru. Pada bulan Oktober 1945 para
ulama di Jawa memproklamasikan perang jihad fisabilillah terhadap Belanda /
sekutu. Hal ini berarti memberikan fatwa kepastian hukum terhadap perjuangan
umat Islam. Isi fatwa tersebut adalah sebagi berikut:
a. Kemerdekaan
Indonesia wajib dipertahankan.
b. Pemerintah RI
adalah satu-satunya pemerintah sah yang wajib dibela dan diselamatkan.
c. Musuh- musuh RI
(belanda / sekutu), pasti kan menjajah kembali bangsa Indonesia. Karena itu,
kita wajib mengangkat senjata terhadap mereka.
d. Kewajiban-kewajiban
tersebut diatas adalah jihad fisabilillah.
Ditinjau dari
segi pendidikan rakyat maka fatwa ulama tersebut besar sekali artinya. Fatwa
tersebut memberikan faedah sebagai berikut:
a. Para ulama dan santri-santri
dapat mempraktekan ajaran jihad fisabilillah yang sudah dikaji bertahun-tahun
dalam pengajian kitab suci Fikih di pondok atau di madrasah.
b. Pertanggung
jawaban mempertahankan kemerdekaan tanah air itu menjadi sempurna terhadap
sesama manusia dan terhadap Tuhan Yang Mahaesa.
Pendidikan
agama Islam untuk sekolah umum mulai diatur secara resmi oleh pemerintah pada
bulan Desember 1946. Sebelum itu, pendidikan agama sebagai pengganti pendidikan
budi pekerti yang sudah ada sejak zaman Jepang, berjalan sendiri-sendiri di
masing-masing daerah.
Pada tahun 1950
ketika kedaulatan Indonesia telah pulih untuk seluruh wilayah Indonesia, maka
rencana pendidikan makin disempurnakan dengan dibentuknya panitia bersama yang
dipimpin oleh professor Mahmud Yunus dari Departemen Agama dan Mr. Hadi dari
departemen P&K hasil dari panitia itu adalah SKB yang dikeluarkan pada
bulan Januari 1951 isinya ialah:
a. Pendidikan
agama diberikan mulai kelas IV Sekolah Rakyat (Sekolah Dasar).
b. Di
daerah-daerah yang masyarakat agamanya kuat misalnya di Sumatera, Kalimantan
maka pendidikan Agama diberikan mulai kelas 1 SR dengan catatan bahwa mutu
pengetahuan umumnya tidak boleh berkurang dibandingkan dengan sekolah yang lain
yang pendidikan agamanya diberikan muali kelas IV.
c. Di sekolah
Lanjutan Tingkat Pertama dan Tingkat Atas (umum dan kejuruan) diberikan
pendidikan agama sebanyak 2 jam seminggu.
d. Pendidikan
agama diberikan kepada murid-murid sebanyak 10 orang dalam 1 kelas dan mendapat
izin dari orang tua dan walinya.
e. Pengangkatan
guru agama, biaya pendidikan agama dan menteri pendidikan agama ditanggung oleh
Departemen Agama.
4.
Pendidikan
Islam Pada Masa Orde Baru (1966-1998)
Sejak
ditumpasnya G 30 S/PKI pada tanggal 1 oktober 1965 bangsa Indonesia telah
memasuki pase baru yang diberi nama Orde Baru. Perubahan Orde Lama menjadi Orde
Baru berlangsung melalui kerjasama erat antara pihak ABRI atau tentara dan
gerakan-gerakan pemuda yang disebut angkatan 1966. Sejak tahun 1966 para pemuda
dam mahasiswa melakukan demontrasi dijalan-jalan sebagian secara spontan
sebagian lagi atas perencanaan pihak lain mula-mula memprotes segala macam penyalahgunaan
kekuasaan sampai protes terhadap Soekarno.
Sebagaimana
dikemukakan diatas MPRS pada tahun 1966 telah bersidang. Pada waktu itu sedang
dilakukan upaya untuk membersihkan sisa-sisa mental G 30 S/ PKI. Dalam
keputusannya bidang pendidikan agama telah mengalami kemajuan. Dengan demikian
sejak tahun 1966 pendidikan agama menjadi hak wajib mulai dari Sekolah Dasar
sampai Perguruan Umum Negeri di seluruh Indonesia.
Sejak tahun
1966 telah terjadi perubahan besar pada bangsa Indonesia, baik menyangkut kehidupan
sosial, agama maupun politik. Periode ini disebut zaman Orde Baru dan zaman
munculnya angkatan baru yang disebut angkatan 66. pemerintah Orde Baru bertekad
sepenuhnya untuk kembali kepada UUD 1945 dan melaksanakannya secara murni dan
konsekuen. Pemerintah dan rakyat membangun manusia seutuhnya dan masyarakat
Indonesia seluruhnya. Berdasarkan tekad dan semangat tersebut, kehidupan
beragama dan pendidikan agama khususnya, makin memperoleh tempat yang kuat
dalam struktur organisasi pemerintahan dan dalam masyarakat pada umumnya. Dalam
sidang-sidang MPR yang menyusun GBHN sejak tahun 1973 hingga sekrang, selalu
ditegaskan bahwa pendidikan agama menjadi mata pelajaran di sekolah-sekolah
negeri dalam semua jenjang pendidikan, bahkan pendidikan agama sudah
dikembangkan sejak Taman Kanak-Kanak (Bab V pasal 9 ayat 1 PP Nomor 2 Tahun
1989).
5.
Pendidikan
Islam Pada Masa Reformasi
Program
peningkatan mutu pendidikan yang ditargetkan oleh pemerintah Orde Baru akan
mulai berlangsung pada Pelita VII terpaksa gagal, krisis ekonomi yang
berlangsung sejak medio Juli 1997 telah mengubah konstelasi politik maupun
ekonomi nasional. Secara politik, Orde Baru berakhir dan digantikan oleh rezim
yang menamakan diri sebagai “Reformasi Pembangunan” meskipun demikian sebagian
besar roh Orde Reformasi masih tetap berasal dari rezim Orde Baru, tapi ada
sedikit perubahan, berupa adanya kebebasan pers dan multi partai.
Dalam bidang
pendidikan kabinet reformasi hanya melanjutkan program wajib belajar 9 tahun
yang sudah dimulai sejak tahun 1994 serta melakukan perbaikan sistem pendidikan
agar lebih demokratis. Tugas jangka pendek Kabinet Reformasi yang paling pokok
adalah bagaimana menjaga agar tingkat partisipasi pendidikan masyarakat tetap
tinggi dan tidak banyak yang mengalami putus sekolah.
Dalam bidang
ekonomi, terjadi krisis yang berkepanjangan, beban pemerintah menjadi sangat
berat. Sehingga terpaksa harus memangkas program termasuk didalamnya program
penyetaraan guru-guru dan mentolerir terjadinya kemunduran penyelesaian program
wajib belajar 9 tahun.
6.
Pendidikan
Islam Masa Sekarang (Depan)
Prospek
pendidikan Islam pada masa sekarang dan mendatang, harus pula dikaji dan
diteropong melalui lensa realitas pendidikan islam di Indonesia yang ada pada
hari ini. Melihat kendala yang dihadapi oleh pendidikan nasional, minimal telah
terpantul sinar yang juga menggambarkan tentang kondisi pendidikan Islam di
Indonesia pada masa kini. Adapun kendala tersebut berupa:
a. Kurikulum yang
belum mantap, terlihat dari beragamnya jumlah presentasi untuk pelajaran umum
dan agama pada berbagai sekolah yang berlogo Islam.
b. Kurang
berkualitasnya guru, yang dimaksud disini adalah kurang kesadaran professional,
kurang inofatif, kurang berperan dalam pengembangan pendidikan, kurang
terpantau.
c. Belum adanya
sentralisasi dan disentralisasi.
d. Dualisme
pengelolaan pendidikan yaitu antara Depag dan Depdikbud.
e. Sisa-sisa
pendidikan penjajahan yang masih ditiru seperti penjurusan dan pemberian gelar.
f. Kendali yang
terlalu ketat pada pendidikan tinggi.
g. Minimnya
persamaan hak dengan pendidikan umum
h. Minimnya
peminat sekolah agama karena dipandang prospeknya tidak jelas.
Beberapa
strategi yang perlu dicanangkan untuk memprediksi pendidikan Islam masa depan
adalah sebagai berikut:
a. Strategi sosial
politik
Menekankan
diperlukannya merinci butir-butir pokok formalisasi ajaran Islam di
lembaga-lembaga negara melalui upaya legal formalitas yang terus menerus oleh
gerakan Islam terutama melalui sebuah partai secara eklusif khusus bagi umat
Islam termasuk kontrol terhadap aparatur pemerintah. Umat Islam sendiri harus
mendidik dengan moralitas Islam yang benar dan menjalankan kehidupan islami
baik secara individu maupun masyarakat.
b. Strategi
Kultural
Dirancang untuk
kematangan kepribadian kaum muslimin dengan memperluas cakrawala pemikiran,
cakupan komitmen dan kesadaran mereka tentang kompleksnya lingkungan manusia.
c. Strategi Sosio
cultural
Diperlukan
upaya untuk mengembangkan kerangka kemasyarakatan yang menggunakan nilai-nilai
dan prinsip-prinsip Islam.
C. Penutup
1.
Kesimpulan
Beberapa
prinsip yang oleh pemerintah Belanda diambil sebagai dasar kebijakannya di
bidang pendidikan antara lain:
a.
Menjaga jarak atau tidak memihak salah satu
agama tertentu.
b.
Memperhatikan keselarasan dengan lingkungan
sehingga anak didik kelak mampu mandiri atau mencari penghidupan guna mendukung
kepentingan colonial.
c.
Sistem pendidikan diatur menurut pembedaan
lapisan sosial, khususnya yang ada di Jawa.
d.
Pendidikan diukur dan diarahkan untuk
melahirkan kelas elit masyarakat yang dapat dimanfaatkan sebagai pendukung
supremasi politik dan ekonomi pemerintah kolonial.
Jepang
menerapkan beberapa kebijakan terkait pendidikan yang memiliki implikasi luas
terutama bagi sistem pendidikan di era kemerdekaan. Hal-hal tersebut antara
lain:
a. Dijadikannya
Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pengantar pendidikan menggantikan Bahasa
Belanda
b. Adanya
integrasi sistem pendidikan dengan dihapuskannya sistem pendidikan berdasarkan
kelas sosial di era penjajahan Belanda.
Pada masa
penjajahan Belanda, rakyat Indonesia mendapatkan pendidikan. Namun pendidikan
yang ada di Indonesia wajib mematuhi peraturan-peraturan yang dibuat oleh
Belanda. Dalam hal ini, Belanda menerapkan pendidikan di Indonesia dengan
tujuan menjadikan rakyat Indonesia sebagai pekerja bagi orang Belanda dengan
gaji atau upah yang tidak setimpal.
Pada masa
penjajahan Jepang, pendidikan yang ada di Indonesia dikelola oleh Jepang. Dalam
hal ini, rakyat indonesia diberikan pendidikan agar mampu mendukung
kemenangan militer Jepang dalam peperangan pasifik.
Pada masa orde
lama, pendidikan di Indonesia masih bersifat kedaerahan. Dalam hal ini,
pendidikan pada orde lama hanya mementingkan daerah masing-masing.
Pada masa orde
baru, pendidikan di indonesia mulai berkembang, hal ini dapat dilihat dari
sistem pendidikan yang sudah nasional dan tidak bersifat kedaerahan lagi.
Sehingga rakyat Indonesia berhak untuk menempuh pendidikan dari daerah yang
satu ke daerah yang lain.
Pada masa
reformasi, kabinet reformasi melanjutkan program wajib belajar 9 tahun yang
sudah dimulai sejak tahun 1994 M serta melakukan perbaikan sistem pendidikan
yang lebih demokratis.
Pada masa
sekarang ini, pendidikan di Indonesia sudah lebih maju. Hal ini ditandai dengan
adanya sistem kurikulum dalam dunia pendidikan. Namun pendidikan di
Indonesia belum mampu menerapkan kurikulum yang tepat bagi pendidikan yang ada
di Indonesia.
2.
Saran
Dalam penulisan
makalah kami, kami mempunyai saran sebagai berikut:
a.
Kita sebagai umat islam, harus mempunyai rasa
nasionalisme terhadap bangsa dan negara terutama dalam dunia pendidikan.
b.
Sebagai mahasiswa kependidikan islam, sudah
seharusnya kita mempelajari Sejarah Pendidikan Islam.
D.
Daftar Pustaka
1.
Drs Rohidin Wahab,Sejarah Pendidikan Islam
di indonesia (Bandung:Alfabeta,2004).
2.
Suwendi, sejarah dan pemikiran
pendidikan islam (Jakarta : PT Grafindo Persada, 2004).
3.
Redja mudyaharjo, pengantar pendidikan (jakarta
: PT Grafindo Persada, 2001).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar