A.
Pendahuluan
Sebagaimana diketahui bahwa
orientasi pendidikan Islam berusaha mengubah keadaan sesorang dari tidak tahu
menjadi tahu, dan dari tidak dapat berbuat menjadi dapat berbuat.
Sehingga dengan pendidikan orang mengerti akan dirinya plus segala potensi
kemanusiaanya, lingkungan masyarakat, alam sekitar dan yang lebih dari semua
itu adalah dengan adanya pendidikan manusia dapat menyadari sekaligus
menghayati keberadaannya di hadapan khaliknya.
Berbicara pendidikan adalah
berbicara keyakinan, pandangan dan cita-cita, tentang hidup dan kehidupan
manusia dari generasi ke-generasi maka pengunaan istilah “Pendidikan Islam”
atau penambahan kata Islam dibelakang kata “Pendidikan” pada kajian ini
meniscayakan bahwa pendidikan Islam tidak dapat dipahami secara terbatas hanya
kepada “Pengajaran Islam” mengingat keberhasilan pendidikan Islam tidak cukup
diukur hanya dari segi seberapa jauh anak menguasai hal-hal yang bersifat
kognitf atau pengetahuan tentang ajaran agama atau bentuk-bentuk ritual
keagamaan semata. Justru yang lebih penting adalah seberapa jauh tertanam
nilai-nilai keagamaan tersebut dalam jiwa dan seberapa jauh pula nilai-nilai
tersebut mewujud dalam sikap dan tikah laku sehari-hari.
B.
Pembahasan
1.
Pengertian
Pendidikan Islam
Berangkat dari pemikiran bahwa
suatu usaha yang tidak mempunyai tujuan tidak akan mempunyai arti apa-apa.
Ibarat seseorang yang bepergian tak tentuh arah maka hasilnya adalah tak lebih
dari pengalaman selama perjalanan. Pada dasarnya pendidikan merupakan usaha
yang dilakukan sehingga dalam penerapannya ia tak kehilangan arah dan pijakan.
Namun sebelum masuk pada pembahasan mengenai fungsi dan tujuan Pendidikan Islam
terlebih dahulu perlu dijelaskan apa pengertian Pendidikan Islam.
“Pengertian pendidikan Islam yaitu
sebuah proses yang dilakukan untuk menciptakan manusia-manusia yang seutuhnya;
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan serta mampu mewujudkan eksistensinya sebagai
khalifah Allah dimuka bumi, yang berdasarkan kepada ajaran Al-qur’an dan
Sunnah, maka tujuan dalam konteks ini terciptanya insan kamil setelah
prosespendidikan berakhir”[1].
“Prof. H. Muhamad Daud Ali, S.H.
berpendapat bahwa pendidkan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh manusia
untuk mengembangkan potensi manusia lain atau memindahkan nilai-nilai yang
dimilikinya kepada orang lain dalam masyarakat”[2]. Proses
pemindahan nilai itu dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya adalah:
Pertama melalui
pengajaran yaitu proses pemindahan nilai berupa (Ilmu) pengetahuan dari seorang
guru kepada murid-muridnya dari suatu generasi kegenerasi berikutnya.
Kedua melalui
pelatihan yang dilaksanakan dengan jalan membiasakan seseorang melakukan
pekerjaan tertentu untuk memperoleh keterampilan mengerjakan pekerjaan
tersebut.
Ketiga melalui
indoktrinnasi yang diselenggarakan agar orang meniru atau mengikuti apa saja
yang diajarkan orang lain tanpa mengijinkan si penerima tersebut mempertanyakan
nilai-nilai yang diajarkan.
Terkadang apabila ingin membahas
seputar Islam dalam Pendidikan merupakan suatu hal yang sangat menarik terutama
dalam kaitannya dengan upaya pembangunan Sumber Daya Manusia muslim,
sebagaimana Islam di pahami sebagai pegangan hidup yang diyakini mutlak
kebenarannya akan merai arah dan landasan etis serta moral pendidikan, atau
dengan kata lain hubungan antara Islam dan pendidikan bagaikan dua sisi keping
mata uang. Artinya, Islam dan pendidikan mempunyai hubungan filosofis yang
sangat mendasar baik secara ontologis, epistimologis maupun aksiologis.
Pemikiran di atas sejalan dengan
falsafah bahwa sebuah usaha yang tidak mempunyai tujuan tidak akan mempunyai
arti apa-apa. Ibarat seseorang yang bepergian tak tentu arah maka hasilnya
adalah tidak lebih dari pengalaman selam perjalanan. Pada dasarnya pendidikan
merupakan usaha yang dilakukan sehingga dalam penerapannya ia tak kehilangan arah
dan pijakn. Namun sebelum masuk dalam pembahasan mengenai fungsi dan tujuan
pendidikan Islam terlebih dahulu perlu dijelaskan apa pengertian Pendidikan
Islam itu sendiri.
Zarkowi Soejati dalam
makalahnya yang berjudul “Model-model Perguruan Tinggi Islam”
mengemukakan pendidikan Islam paling tidak mempunyai tiga pengertian antara
lain:
Pertama lembaga
pendidikan Islam itu pendirian dan penyelenggaraannya didorong oleh hasrat
mengejawantahkan nilai-nilai Islam yang tercermin dalam nama lemabaga
pendidikan itu dan kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan.
Kedua lembaga
pendidikan memberikan perhatian dan menyelenggarakan kajian tentang Islam yang
tercermin dalam program sebagai ilmu yang diperlukanseperti ilmu-ilmu lain yang
menjkadi program kajian lembaga pendidikan Islam yang bersangkutan.
Ketiga mengandung
kedua pengertian di atas dalam arti “lembaga tersebut memperlakukan Islam
sebagai sumber nilai bagi sikap dan tingkah laku yang harus tercermin dalam
penyelenggaraannya maupun sebagai bidang kajian yang tercermin dalam program
kajiannya”[3].
Konsep pendidikan Islam sebagaimana
dikemukakan Zarkowi Soejati tersebut, terkesan sederhana dan belum terlalu luas
cakupannya, namun paling tidak konsep ini bisa diterapkan dalam upaya
peningkatan sumberdaya manusia melalui pencerminan penyelenggaraan pendidikan
dan program kajian yang bernuansa Islami dalam proses pemindahan nilai-nilai
yang dimiliki dan dapat dibawah ke-masyarakat.
Adapun pendapat lain mengatakan
bahwa pengertian pendidikan Islam yaitu sebuah proses yang dilakukan untuk
menciptakan manusia-manusia yang seutuhnya : beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
serta mampu mewujudkan eksistensinya sebagai khalifah Allah di muka bumi, yang
berdasarkan kepada ajaran Al-qur’an dan As-sunnah, maka tujuan dan konteks ini
terciptanya manusia seutuhnya “Insan Kamil”, setelah proses pendidikan
berakhir.
Sebagaimana di tegaskan dalam
Al-qur’an :
Artinya : “Sesunggunya
kami telah menciptakan manusia dalam bentuk sebaik-baiknya.”
Dalam artian bahwa pendidikan
Islam adalah proses penciptaan manusia yang memilki kepribadian serta
berakhlakul karimah “Akhlak Mulia” sebagai makhluk pengemban amanah di bumi.
Maka Pendidikan Islam adalah
pendidikan yang mampu menyiapkan kader-kader khalifah, sehingga
secara fungsional keberadaannya menjadi pemeran utama terwujudnya tatanan dunia
yang rahmatan lil–‘alamin. Ditambahkan lagi bahwa pendidikan
Islam adalah pendidikan yang berwawasan semesta, berwawasan kehidupan yang utuh
dan multi dimensional, yang meliputi wawasan tentang Tuhan, manusia dan alam
secara integratif.
2. Tujuan
dan Fungsi Pendidikan Islam
Sebelum lebih jauh menjelaskan
tujuan pendidikan Islam terlebih dahulu apa sebenarnya makna dari “tujuan”
tersebut. Secara etimologi tujuan adalah “arah, maksud atau haluan. Termminologinya
tujuan berarti sesuatu diharapkan tercapai setelah sebuah usaha atau kegiatan
selesai. Oleh H.M. Arifin menyebutkan, bahwa tujuan proses pendidikan
Islam adalah “idealitas (cita-cita) yang mengandung nilai-nilai Islam yang
hendak dicapai dalam proses kependidikan yang berdasarkan ajaran Islam secara
bertahap.
Maka secara umum, tujuan pendidikan
Islam terbagi antara lain:
Pertama, tujuan
umum adalah tujuan yag akan dicapai dengan semua kegiatan pendidikan baik
pengajaran atau dengan cara lain.
Kedua, tujuan
sementara adalah tujuan yang akan dicapai setelah anak didik diberi sejumlah
pengalamn tertentu yang direncanakan dalam sebuah kurikulum.
Ketiga,
tujuan akhir adalah tujuan yang dikehendaki agar peserta didik menjadi
manusia-manusia sempurna (insan kamil) setelah ia menghabisi sisa
hidupnya.
Keempat, tujuan
operasional adalah tujuan praktis yang akan dicapai dengan sejumlah kegiatan
pendidikan tertenru.
Sementara itu dalam Konferensi
Internasional Pertama tentang Pendidikan Islam di Mekah pada tahun 1977
merumuskan tujuan pendidikan Islam sebagai berikut :
“Pendidikan bertujuan mencapai
pertumbuhan kepribadian manusia yang menyeluruh secara seimbang melalui latihan
jiwa, intelektual diri manusia yang rasional, perasaan dan indera. Oleh karena
itu pendidikan harus mencakup pertumbuhan manusia dalam segala aspeknya
seperti: spritual, intelektual, imajinatif, fisik, ilmiah, bahasa, baik secara
individu maupun secara kolektif, dan mendorong semua aspek ini ke arah kebaikan
untuk mencapai kesempurnaan. Tujuan akhir pendidikan muslim terletak pada
perwujudan ketundukan yang sempurna kepada Allah baik secara pribadi,
komunitas, maupun seluruh umat manusia”[4].
Konsep di atas sejalan dengan
rumusan tujuan pendidikan Islam, yaitu meningkatkan keimanan, pemahaman,
penghayatan dan pengalaman anak tentang Islam, sehingga menjadi manusia muslim
yang beriman dan bertaqwa kepada Allah swt serta berakhlak mulia dalam
kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingganya dalam
konteks ini pendidikan Islam haruslah senantiasa mengorientasikan diri kepada
menjawab kebutuhan dan tantangan yang muncul dalam masyarakat kita sebagai
konsekuensi logis dari perubahan.
Dapat pula katakan, bahwa tujuan
pendidikan Islam adalah kepribadian muslim, yaitu sesuatu kepribadian yang
seluruh aspeknya dijiwai oleh ajaran Islam. Orang yang dalam kepribadian muslim
dalam Al-qur’an disebut “Muttaqin” karena itu Pendidikan Islam berarti pula
pembentukan manusia yang bertakwa, sebagaimana konsep pendidikan nasional yang
dituangkan dalam tujuan pendidikan nasional yang akan membentuk manusia
pancasilais yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dengan demikian jika dilakukan
rekonstruksi, maka menurut Islam ilmu yang selayaknya dikuasai manusia
merupakan perpaduan dari ilmu – ilmu yang diperoleh manusia melalui kawasan
alam semesta dengan ilmu yang dikirim melalui wahyu yang dapat ditangkap oleh
para nabi dan rasul. Dalam perspektif pendidikan Islam yang menyiapkan
manusia agar dapat melakukan perannya, baik sebagai khalifah maupun
sebagai ‘abd, maka ilmu yang wajib dituntut adalah ilmu yang
sifatnya terpadu, dan inilah ciri khas pendidikan Islam.
Dilihat dari tujuan pendidikan di
atas maka dengan sendirinya terimplisit fungsi pendidikan Islam. Dapat
diartikan fungsi Pendidikan Islam adalah untuk menjaga keutuhan unsur–unsur
individu anak didik dengan mengoptimalkan potensinya dalam garis
keridhaan Allah, serta mengoptimalkan perkembangannya untuk bertahan hidup
terhadap aspek keterampilan setiap anak. Pendidikan Islam adalah pendidikan
terbuka. “Artinya Islam mengakui adanya perbedaan, akan tetapi perbedaannya
yang hakiki ditentukan oleh amalnya. Oleh karena itu pendidikan Islam pada
dasarnya terbuka, demokratis, dan universal. Keterbukaan tersebut ditandai
dengan kelenturan untuk mengadopsi (menyerap) unsur–unsur positif dari luar,
sesuai perkembangan dan kebutuhan masyarakatnya, dan tetap menjaga
dasar–dasarnya yang original yang bersumber pada Al-Qur’an dan Al-hadits”[5].
C.
Kesimpulan
Pendidikan Islam secara ideal
berfungsi membina dan menyiapkan anak-anak dalam keluarga termasuk anak didik
yang berilmu, berteknologi, berketerampilan tinggi dan sekaligus beriman dan
beramal saleh. Oleh karena itu penjabaran materi pendidikan Islam tidak
hanya berkisar pada hal–hal yang berkaitan dengan masalah–masalah ubudiyah yang
khas (khusus) seperti shalat, puasa, zakat, haji dan lain–lain, akan tetapi
ubudiyah yang lebih umum dan luas, yaitu pengembangan ilmu sosial sehingga anak
dapat berinteraksi dengan lingkungannya secara baik maupun pengembangan
pengetahuan dan teknologi yang sangat bermanfaat dalam meningkatkan taraf hidup
dan kesejahteraan.
Dengan demikian pendidikan
menyandang misi keseluruhan aspek kebutuhan hidup serta perubahan-perubahan
yang terjadi. Akibat logisnya, pendidikan senantiasa mengundang pemikiran dan
kajian baik secara konseptual maupun oprasionalnya. Sehingga diperoleh relevansi
dan kemampuan menjawab tantangan serta memcahkan masalah-masalah yang dihadapi
oleh umat Islam.
D.
Daftar
Pustaka
Ø DR.
Armai Arif, MA. “Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam”.
Jakarta : Ciputat Pers, 2002.Hal 16.
Ø Prof.
H. Muhamad Daud Ali S.H. dan Hj. Habiba Daud S.H.” Lembaga-lembaga
Islam di Indonesia”. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 1995 Hal 137.
Ø A.
Malik Fajar, “Reorientasi Pendidikan Islam”, Jakarta : Fajar Dunia
1999, Hal 31.
Ø Departemen
Pendidikan Dan Kebudayaan, “Kamus Besar Bahasa Indonesia”, Jakarta:
Balai Pustaka 1995, edisi ke-2, Cet ke-4, Hal 1077.
Ø Abd
al- Ghani ‘Abud, “Dirasat Muqaranat li Tarikh al – Tarbiyah”,
Kairo : Dar al- Fikr Al – Arabi, 1987 Hal 203.
[1] DR. Armai Arif, MA. “Pengantar
Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam”. Jakarta : Ciputat Pers, 2002.Hal 16.
[2]
Prof. H. Muhamad Daud Ali S.H. dan Hj. Habiba Daud S.H.” Lembaga-lembaga
Islam di Indonesia”. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 1995 Hal 137.
[4]
Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, “Kamus Besar Bahasa
Indonesia”, Jakarta: Balai Pustaka 1995, edisi ke-2, Cet ke-4, Hal 1077.
[5]
Abd al- Ghani ‘Abud, “Dirasat Muqaranat li Tarikh al
– Tarbiyah”, Kairo : Dar al- Fikr Al – Arabi, 1987 Hal
203.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar