BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara malaikat Jibril sebagai mu’jizat.
Al-Qur’an adalah sumber ilmu bagi kaum muslimin yang merupakan dasar-dasar
hukum yang mencakup segala hal. Mempelajari isi Al-Qur’an akan menambah
perbendaharaan baru, memperluas pandangan dan pengetahuan, meningkatkan
perspektif baru dan selalu menemui hal-hal yang selalu baru. Lebih jauh lagi,
kita akan lebih yakin akan keunikan isinya yang menunjukkan Maha Besarnya Allah
sebagai penciptanya.
Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab. Oleh
karena itu, ada anggapan bahwa setiap orang yang mengerti bahasa Arab dapat
mengerti isi Al-Qur’an. Lebih dari itu, ada orang yang merasa telah dapat
memahami dan menafsirkan Al-Qur’an dengan bantuan terjemahnya, sekalipun tidak
mengerti bahasa Arab. Padahal orang Arab sendiri banyak yang tidak mengerti
kandungan Al-Qur’an. Maka dari itu, untuk dapat mengetahui isi kandungan
Al-Qur’an diperlukanlah ilmu yang mempelajari bagaimana tata cara menafsiri
Al-Qur’an yaitu Ulumul Qur’an dan juga terdapat faedah-faedahnya.
B.
Rumusan Dan Batasan
Masalah
Sebagai ilmu yang terdiri dari berbagai cabang
dan macamnya, Ulumul Qur’an tidak lahir sekaligus. Ulumul Qur’an menjelma
menjadi suatu disiplin ilmu melaui proses pertumbuhan dan perkembangan sesuai
dengan kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi
keberadaanya dan segi pemahamannya.
Kita sebagai umat islam yang mempunyai kitab
Al-Qur’an yang sebagai pedoman hidup perlu mengkaji lebih dalam,maka dari itu
kita harus mengetahui sejarah-sejarah perkembangan ilmu-ilmu yang berkaitan
Al-Qur’an. Dari sejarah pertumbuhan Ulum al-Qur’an di masa nabi dan
sahabat, dan perintis dasar Ulumul Qur’an dan pembukuanya serta
munculnya istilah ulumul Qur’an dan juga perkembangan Ulumul
Qur’an pada zaman modern. Sehingga kita tidak ragu sedikitpun dalam
mengimani kitab yang diturunkan Alloh kepada nabi Muhammad SAW untuk
kemaslahatan ummat.
Adapun batasan masalah dalam penulisan makalah
ini, antara lain sebagai berikut:
Ø Makalah ini
membahas tentang sejarah perkembangan ulumul qur’an.
Ø Makalah ini
membahas tentang pengertian ulumul qur’an.
Ø Makalah ini
membahas tentang ruang lingkup ulumul qur’an.
Ø Makalah ini
membahas tentang ulumul qur’anpada mas tabi’-tabi’in.
C.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini, pemakalah
tentunya mempunyai tujuan sebagai berikut:
Ø Untuk mengetahui
sejarah perkembangan Ulumul Qur’an.
Ø Untuk mengetahui
pengertian dan ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an.
Ø Untuk mengetahui
Ulumul Qur’an pada masa Tabi’-tabi’in.
Ø Untuk memenuhi
tugas mata kuliah”Ushul Fiqih”.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah Dan
Perkembangan Ulumul Qur’an
Di
masa Rasul SAW dan para sahabat,Ulumul Qur’an belum di kenal sebagai suatu ilmu
yang berdiri sendiri dan tertulis.Para sahabat adalah orang-orang Arab asli
yang dapat merasakan struktur bahasa arab yang tinggi dan bila mereka tidak
menemukan kesulitan dalam memahami ayat-ayat tertentu mereka dapat menanyakan
langsung kepada Rasul SAW.Dengan demikian ada tiga faktor yang menyebabkan
Ulumul qur’an tidak di bukukan di masa Rasul dan sahabat.Pertama kondisinya
tidak membutuhkan karena kemampuan mereka yang besar dalam memahami Al-Qur’an
dan Rasul dapat menjelaskan maksudnya.Kedua,sahabat sedikit sekali yang bisa
menulis.Ketiga,adanya larangan Rasul untuk menuliskan selain Al-Qur’an.
Di
masa Khalifah Usman wilayah islam bertambah luas,keadaan ini menimbulkan
kekhawatiran sahabat akan tercemarnya keistimewaan bahasa arab dari bangsa arab
dan akan terjadinya perpecahan di kalangan kaum muslimin tentang bacaan Al-Qur’an
selama tidak memiliki sebuah Al-Qur’an yang menjadi standar bacaan.Maka dari
itu di salinlah dari tulisan-tulisan aslinya sebuah Al-Qur’an yang di sebut
Mushhaf Imam.Dengan terlaksananya penyalinan ini maka Usman telah meletakkan
suatu dasarUlumul Qur’an yang di sebut Rasm Al-Qur’an atau ‘ilm al-Rasm
al-Usmani.
Di
masa Ali terjadi perkembangan
baru dalam ilmu Al-qur’an,karena umat islam banyak yang berasal dari non
arab.Ali menyuruh Abu al-Aswad al-Duali (w.69 H) menyusun kaidah-kaidah bahasa
Arab.Hal ini di lakukan uintuk memelihara bahasa Arab dari pencemaran dan
menjaga Al-Qur’an dari keteledoran pembacanya.Tindakan Khalifah Ali ini di
anggap perintis lahirnya ilmu nahwu dan I’rab al-qur’an.
Setelah
berakhirnya zaman khalifah yang empat,timbul zaman bani umayyah.Kegiatan para
sahabat dan tabi’in terkenal dengan usaha-usaha mereka yang tertumpu pada
penyebaran ilmu-ilmu Al-Qur’an melalui jalan periwayatan dan pengajaran secara
lisan bukan melalui tulisan atau catatan.
Para
penulis pertama dalam tafsir adalah syu’bah ibnal-Hajjaj 160 H, Sufyan ibn ‘Uyaynah 198
H,dan Wali’ibn al-Jarrah 197 H. Kitab-kitab tafsir mereka menghimpun pendapat-pendapat
sahabat dan tabi’in.
Kemunculan
istilah Ulumul Qur’an dan orang yang pertama menggunakannya terdapat tiga
pendapat di kalangan para penulis Ulumul Qur’an, yaitu:
1.
Pendapat
umum mengatakan bahwa masa lahirnya istilah Ulumul Qur’an pertama kali pada
abad ke-7.
2.
Al-Zarqani
berpendapat bahwa istilah ini lahir dengan lahirnyakitab Al-Burhan fi ulum
al-Qur’an,karya Ali ibn Ibrahim ibn sa’id yang terkenal dengan sebutan Al-Hufi
w.430 H..
3.
Subi
al-Salih tidak setuju dengan kedua pendapat ini. Dia berpendapat orang yang
pertama kali mengguinakan istilah Ulumul Qur’an adalah ibn al-Mirzaban pada
abad ke-3 H. M. Hasbi Ash-Shiddieqy juga setuju dengan pendapat ini.
Dari
ketiga pendapat di atas pendapat Shubhi al-Shalih jelas lebih kuat.Sebab ibn
al-Mirzabanlah penulis yang
pertama menggunakan istilah Ulumul Qur’an pada kitabnya yang berjudul Al-Hawi
fi Ulum al-Qur’an.
B.
Pengertian Ulumul
Qur’an
Kata
Ulumul Qur’an berasal dari bahasa arab yang terdiri dari dua kata yaitu “ulum”
dan “Al-Qur’an”.Kata “ulum” adalah bentuk jamak dari kata “ilm” yang berarti
ilmu-ilmu.Al-Qur’an adalah kitab suci umat islam yang di turunkan kepada Nabi
Muhammad SAW.Ulumul Qur’an merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan
dengan Al-Qur’an,baik dari segi keberadaannya sebagai Al-Qur’an maupun dari
segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnya.
Al-Zarqani
merumuskan definisi ulumul Qur’an sebagai berikut:
Beberapa
pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an al-karim,dari segi turunnya,
urut urutannya, pengumpulannya, penulisannya,bacaannya, penafsirannya,
kemu’jizatannya,nasikh dan mansuknya,penolakan hal-hal yang bias menimbulkan
keraguan terhadapnya dan sebagainya.
Manna’al-Qaththan memberikan definisi sebagai berikut:
Ilmu
yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an,dari segi
pengetahuan tentang sebab turunnya, pengumpulan Al-qur’an dan
urut-urutannya,pengetahuan tentang ayat-ayat makkiah dan madaniah,dan hal-hal
yang berhubungan dengan Al-qur’an.
Kedua
definisi diatas menunjukan bahwa Ulumul Qur’an adalah kumpulan sejumlah
pembahasan yang pada mulanya merupakan ilmu-ilmu yang berdiri sendiri.Ilmu-ilmu
ini tidak keluar dari ilmu agama dan bahasa.Masing-masing menampilkan sejumlah
aspek pembahasan dalam Al-qur’an yang di anggapnya penting.
Perbedaan
kedua definisi di atas terletak pada tiga hal, antara lain:
1.
Pada
aspek pembahasannya, definisi pertama menampilkan sembilan aspek pembahasan dan
yang kedua menampilkan lima dari padanya.
2.
Meskipun
keduanya tidak membataskan pembahasannya pada aspek-aspek yang di
tampilkan,namun definisi pertama lebih luas cakupannya dari yang kedua dan
menyebutkan secara eksplisit penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan
keragu-raguan terhadap Al-qur’an sebagai bagian dari pembahasannya,sedangkan
definisi yang kedua tidak demikian.
3.
Perbedaan
aspek pembahasan yang di tampilkan tidak semuanya sama di antara
keduanya.Misalnya definisi pertama di sebutkan bahwa penulisan
Al-qur’an,qiraat,penafsiran,dan kemu’jizatan Al-quraan sebagai bagian
pembahasannya sedangkan definisi kedua,semua itu tidak di
sebutkan.Namun,pengetahuan tentang ayat-ayat makkiah dan madaniah serta
ayat-ayat muhkamat dan mutasyabihat yang tidak tersebut dalam definisi pertama
di sebutkan dalam definisi kedua.
Penjelasan-penjelasan
di atas juga menunjukkan adanya dua unsur penting dalam definisi Ulumul
Qur’an.Pertama,bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah
pembahasan.Kedua,pembahasan ini mempunyai hubungan dengan Al-Qur’an,baik dari
aspek keberadaanya sebagai
Al-Qur’an maupun aspek pemahaman kandungannya sebagai pedoman dan petunjuk
hidup bagi manusia.
C.
Ruang Lingkup
Ulumul Qur’an
Di dalam
Ulumul Quran masih banyak Ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya di antaranya ilmu
Gharib al-qur’an, ilmu badai al-qur’an, ilmu tanasub ayat al-qur’an, ilmu aqsam
al-qur’an, ilmu amtsal al-qur’an, ilmu jidal al-qur’an,ilmu Adab tilawah
al-qur’an,dan sebagainya.Al-suyuti memperluasnya sehingga
memasukan astronomi,ilmu ukur, kedokteran dan sebagainya.
Kemudian
dia mengutip Abu Bakar Ibn al-Arabi yang mengatakan bahwa ulumul qur’an terdiri
dari 77450 ilmu.Hal ini di dasarkan jumlah kata yang terdapat dalam Al-Qur’an
dengan di kalikan empat,sebab dalam Al-Qur’an mengandung makna zahir,bathin,terbatas
dan tak terbatas.
Namun demikian
Ash-shiddiqy memandang segala macam pembahasan ulumul Qur’an itu kembali kepada
beberapa pokok persoalan saja sebagai berikut:
1.
Persoalan Nuzul
Meliputi hal menyangkut dengan ayat-ayat yang diturunkan di
Mekkah yang disebut Makkiah,ayat-ayat yang diturunkan di Madinah disebut
Madaniah, ayat-ayat yang diturunkan ketika Nabi berada di kampung disebut Hadhariah, ayat-ayat yang
diturunkan ketika Nabi dalam perjalanan disebut Safariah, ayat-ayat yang
diturunkan di waktu siang hari disebut Nahariah, yang diturunkan pada malam
hari disebut Lailaiah, yang diturunkan di musim dingin disebut Syitaiah, yang
diturunkan di musim panas disebut Shaifiah, dan yang diturunkan ketika Nabi di
tempat tidur disebut Firasyiah. Juga meliputi hal yang menyangkut sebab-sebab
turun ayat, yang mula-mula turun, yang terakhir turun, yang berulang-ulang turun, yang turun terpisah-pisah,
yang turun sekaligus, yanng pernah diturunkan kepada seorang nabi, dan yang
belum pernah turun sama sekali.
2.
Persoalan Sanad
Meliputi hal-hal yang menyangkut sanad yang mutawatir, yang ahad, yang syaz, bentuk-bentuk
qira’at Nabi, para periwayat dan para penghafal Al-Qur’an, dan cara
tahammul(penerimaan riwayat).
3.
Ada’al –qiraah(cara membaca Al-Qur’an)
Hal ini menyangkut waqf (cara berhenti), ibtida’ (cara memulai), imalah, madd (bacaan yang
dipanjangkan), takhfif hamzah(meringankan bacaan hamzah), idgham(memasukkan
bunyi huruf yang sakin kepada bunyi sesudahnya).
4.
Pembahasan yang menyangkut lafal Al-Qur’an
Yaitu tentang gharib(pelik),mu’rab(menerimaperubahan akhir
kata),majaz(metafora), musytarak(lafal yang mengandung lebih dari satu makna),
muradif(sinonim), isti’arah(metafor), dan tasybih(penyerupaan).
5.
Persoalan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan hokum
Yaitu ayat yang bermakna umum dan tetap dalam keumumannya,
umum yang dimaksudkan khusus, umum yang dikhususkan oleh sunnah, yang nash,
zahir, mujmal(bersifat global), mufashshal(dirinci), manthuq(makna yang
berdasarkan pengutaraan), mafhum(makna yang berdasarkan pemahaman),
muthlaq(tidak terbatas), muqayyad(terbatas), muhkam(kukuh,jelas),
mutasyabih(samar), musykil(maknanya pelik), nasikh(menghapus),
mansukh(dihapus), muqaddam(didahulukan), muakhkhar(dikemudiankan),
ma’mul(diamalkan) pada waktu tertentu, dan yang hanya ma’mul(diamalkan) oleh
seorang saja.
6.
Persoalan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan lafal
yaitu fashl(pisah), washl(berhubung), ijaz(singkat),
ithnab(panjang),musawah(sama), dan qashr(pendek).
Pada dasarnya dan yang menjadi pokok pembahasan Ulumul Qur’an
itu adalah ilmu-ilmu agama dan bahasa Arab. Namun, melihat kenyataan adanya
ayat-ayat yang menyangkut berbagai aspek kehidupan dan tuntutan yang semakin
besar kepada petunjuk Al-Qur’an, maka untuk menafsirkan ayat-ayat menyangkut
disiplin ilmu tertentu memerlukan pengetahuan tentang ilmu tersebut.
D.
Ulumul Qur’an Pada Masa Tabi’-Tabi’in
Mengenai para tabi'in, diantara mereka ada satu kelompok
terkenal yang mengambil ilmu ini dari para sahabat disamping mereka sendiri bersungguh-sungguh
atau melakukan ijtihad dalam menafsirkan
ayat. Yang terkenal di antara mereka masing-masing sebagai berikut :
1.
Murid Ibnu Abbas di Mekah yang terkenal ialah, Sa'id bin
ubair, Mujahid, 'iKrimah bekas sahaya (maula) Ibnu Abbas, Tawus bin kisan al Yamani
dan 'Ata' bin abu Rabah.
2.
Murid Ubai bin Ka'ab, di Madinah : Zaid bin !slam, abul
Aliyah, dan Muhammad bin Ka'b al Qurazi.
3.
Abdullah bin Masud di Iraq yang terkenal : 'Alqamah bin Qais,
Masruq al Aswad bin Yazid, 'Amir as Sya'bi, Hasan Al Basyri dan Qatadah bin Di'amah as Sadusi. Dan yang diriwayatkan mereka itu semua meliputi ilmu tafsir,
ilmu Gharibil Qur'an, ilmu Asbabun Nuzul, ilmu Makki Wal madani dan ilmu Nasikh dan Mansukh,
tetapi semua ini tetap didasarkan pada riwayat dengan cara didiktekan.
BAB III
PENUTUP
Di
masa Rasul SAW dan para sahabat,Ulumul Qur’an belum di kenal sebagai suatu ilmu
yang berdiri sendiri dan tertulis.Para
sahabat adalah orang-orang Arab asli yang dapat merasakan struktur bahasa arab
yang tinggi dan bila mereka tidak menemukan kesulitan dalam memahami ayat-ayat
tertentu mereka dapat menanyakan langsung kepada Rasul SAW.Dengan demikian ada
tiga faktor yang menyebabkan Ulumul qur’an tidak di bukukan di masa Rasul dan
sahabat.Pertama kondisinya tidak membutuhkan karena kemampuan mereka yang besar
dalam memahami Al-Qur’an dan Rasul dapat menjelaskan maksudnya.Kedua,sahabat
sedikit sekali yang bisa menulis.Ketiga,adanya larangan Rasul untuk menuliskan
selain Al-Qur’an.
Kata
Ulumul Qur’an berasal dari bahasa arab
yang terdiri dari dua kata yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”.Kata “ulum” adalah
bentuk jamak dari kata “ilm” yang berarti ilmu-ilmu.Al-Qur’an adalah kitab suci
umat islam yang di turunkan kepada Nabi Muhammad SAW.Ulumul Qur’an merupakan
kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an,baik dari segi
keberadaannya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk
yang terkandung di dalamnya.
Selanjutnya,
di dalam Ulumul Quran masih banyak Ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya di antaranya
ilmu Gharib al-qur’an, ilmu badai
al-qur’an, ilmu tanasub ayat al-qur’an, ilmu aqsam al-qur’an, ilmu amtsal
al-qur’an, ilmu jidal al-qur’an,ilmu Adab tilawah al-qur’an,dan
sebagainya.Al-suyuti memperluasnya sehingga memasukan astronomi,ilmu ukur, kedokteran
dan sebagainya.
DAFTAR
PUSTAKA
Ø Abdul
Wahid Ramli, Drs, “Ulumul Qur’an” . Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2002.
Ø Abdul,
Halim M, “Memahami Al-Qur’an”. Bandung : Marja, 1999.’
Ø Anwar,
Rosihan, “Ulumul Qur’an”. Bandung : Pustaka Setia, 2006.
Ø Nata,
Abuddin, “Al-Qur’an dan Hadits”. Jakarta : Raja Grafindo Persada, 1992.
Ø Zuhdi,
Masfuk, “Pengantar Ulumul Qur’an”. Surabaya : Karya Abditama, 1997.
Ø